AMERIKA Serikat (AS) akan menginvestasikan Rp758 miliar selama lima tahun ke depan untuk menyebarkan informasi tentang dunia luar kepada warga Korea Utara (Korut). Tujuannya meningkatkan citra AS dan Korea Selatan di mata masyarakat Korut.
Program itu sebagai bagian dari paket pembelanjaan pertahanan tahunan yang disahkan Presiden AS Joe Biden melalui Undang-Undang (UU) Otto Warmbier. Ini sama dengan nama mahasiswa AS yang ditangkap di Pyongyang pada 2016 atas tuduhan subversi dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mencuri poster.
Otto Warmbier, 22, dibebaskan pada Juni 2017 dalam keadaan sakit berat dan meninggal di rumah sakit, Ohio, enam hari kemudian. Dengan UU itu AS berupaya melawan sensor dan pengawasan Korut akhir yang dimulai Desember tahun lalu.
Berdasarkan UU tersebut, dana akan disalurkan ke US Agency for Global Media, yang secara efektif berfungsi sebagai organisasi promosi pemerintah AS untuk menyiarkan dan menyebarkan informasi ke seluruh dunia. "Menarik bagi saya karena AS sekarang tampaknya lebih bersedia untuk beroperasi di 'zona abu-abu' yang telah dieksploitasi oleh negara-negara lain selama beberapa waktu sekarang," kata Profesor Hubungan Internasional di Universitas Troy Seoul Dan Pinkston.
Dia mengatakan Washington sedang mengejar ketinggalan dari Moskow, yang telah sangat efektif menggalang propaganda yang mendukung tujuan geopolitiknya. Program informasi AS akan fokus pada program radio tambahan ke Utara serta pengembangan alat kebebasan internet yang dirancang untuk membantu pengguna menghindari pembatasan akses ke dunia digital oleh pemerintah Korea Utara. "Radio seharusnya relatif mudah, tetapi akses internet akan menjadi tantangan yang lebih besar," kata Dan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang lebih canggih mungkin tidak diperhatikan oleh Pyongyang. "Idealnya, serangan yang berhasil menggunakan informasi akan diabaikan untuk beberapa waktu dan karena itu menjadi lebih halus dan memiliki tujuan jangka panjang untuk mengacaukan dan membuat rakyat Korut mengajukan lebih banyak pertanyaan," ujarnya.
Eujin Kim yang melarikan diri bersama ibu dan saudara perempuannya dari Provinsi Hamgyong Utara pada 1990-an karena kekurangan makanan mengatakan warga Korut akan kritis kepada pemerintah. Itu terjadi jika mendapatkan lebih banyak informasi dari luar.
Pyongyang dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan tindakan keras terhadap rakyatnya yang mendengarkan siaran radio atau menonton film asing. Remaja yang kedapatan berlatih gerakan tarian diiringi musik K-pop akan dikirim ke tempat hukuman.
"Sekitar 20 tahun yang lalu, sangat sedikit informasi masuk ke Korut. Rezim sangat mengkhawatirkan hal itu karena mengancam mereka, dan hanya beberapa hari yang lalu saya mendengar bahwa seorang remaja laki-laki telah dieksekusi karena menonton film Korea Selatan," pungkasnya. (DW/OL-14)