WANITA di kota terbesar kedua Iran akan dilarang naik kereta api bawah tanah (metro), Mashhad, jika mereka tidak mengenakan penutup kepala. Media lokal melaporkan itu pada Rabu (6/7).
Sejak revolusi Islam 1979 di negara itu, hukum Iran mewajibkan semua wanita, terlepas dari kebangsaan atau keyakinan agamanya, untuk mengenakan jilbab yang menutupi kepala dan leher sambil menutupi rambut. Namun banyak yang melampaui batas selama dua dekade terakhir dengan membiarkan penutup kepala mereka meluncur ke belakang dan memperlihatkan lebih banyak rambut, terutama di Teheran dan kota-kota besar lain.
Wakil jaksa Mashhad menulis kepada gubernur kota, "Menuntut dia melarang wanita yang tidak mengenakan penutup kepala dari mengakses metro," kata Young Journalists Club (YJC), kantor berita yang terhubung dengan televisi pemerintah, menerbitkan salinan surat 26 Juni. Jika pejabat tidak menegakkan larangan pada 6 Juli, "Mereka akan dituntut," kata surat itu.
Baca juga: Iran Tutup Tiga Kafe di Qom karena Wanita tidak Berjilbab
Mashhad, ibu kota provinsi Razavi Khorasan timur laut dan rumah bagi lebih dari tiga juta orang, ialah tempat suci Imam Reza, salah satu tokoh paling dihormati dalam Islam Syiah. "Surat dari wakil jaksa Mashhad sesuai dengan hukum," kata jaksa agung Iran Mohammad Jafar Montazeri kepada YJC membenarkan keaslian catatan itu.
Pada Selasa, media lokal mengatakan pihak berwenang telah menutup tiga kedai kopi di kota Qom karena pelanggan wanita tidak mengenakan penutup kepala. Bulan lalu, polisi menangkap beberapa gadis di selatan kota Shiraz setelah mereka melepas penutup kepala mereka selama acara skateboard bersama dengan penyelenggara. (AFP/OL-14)