06 July 2022, 09:26 WIB

AS Tak Tuntut Israel atas Pembunuhan Jurnalis Abu Akleh, Alasannya Sepele


Cahya Mulyana |

PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) menyatakan tentara Israel terbukti membunuh jurnalis Aljazeera Shireen Abu Akleh. Tetapi sekutu kuat Israel itu tidak menuntut pelakunya dipidana dengan dalih pelurunya rusak parah.

"AS meminta pertanggungjawaban tetapi tidak merekomendasikan Israel untuk melanjutkannya ke ranah pidana," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Alasannya, kata dia, peluru yang diuji forensik oleh Koordinator Keamanan AS (USSC) sudah rusak. Akibatnya hasil kerja tim yang diklaim terbebas dari intervensi Israel tersebut tidak dapat menuntut kasus ini ke pidana.

Menurut dia peluru yang bersarang di tubuh Abu Akleh ditembak dari posisi Israel ketika dia meliput operasi di Tepi Barat yang diduduki pada 11 Mei. Tetapi tidak ada bukti pembunuhan itu disengaja.

Price juga membantah pernyataan Israel soal adanya ahli dari Israel yang turut serta dalam uji forensik dan investigasi. "Para ahli lokal, apakah mereka orang Israel atau Palestina, tidak melakukan pemeriksaan peluru oleh USSC," kata Price.

Ia juga menambahkan bahwa USSC memegang otoritas penuh atas peluru tersebut. "USSC memiliki hak asuh penuh peluru sejak diberikan oleh PA (Otoritas Palestina) ke USSC hingga saat dikembalikan oleh USSC ke PA," katanya.

Terakhir, Price meminta Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menjadikan kasus ini sebagai peringatan untuk tidak terjadi di masa depan. "Sebagai kekuatan militer profesional, IDF harus memastikan bahwa hal seperti ini tidak dapat terjadi lagi," kata Price.

Sementara Pejabat senior Palestina menuduh AS menutupi kebenaran bahwa peristiwa ini disengaja oleh pihak Israel. Kemudian uji forensik yang dilakukan AS dapat menentukan pelakunya untuk dituntut ke pengadilan. (France24/OL-13)

Baca Juga: Keluarga Shireen Abu Akleh Siap Tuntut Israel di Pengadilan ...

BERITA TERKAIT