PASUKAN Israel, Kamis (20/1), memulai penghancuran sebidang tanah milik penduduk Desa Jalud, selatan Nablus, menurut seorang aktivis lokal.
Ghassan Daghlas, yang memantau aktivitas pemukiman kolonial Israel di Tepi Barat utara, mengatakan bahwa buldoser pemukiman kolonial Israel di Ahiya mulai meratakan sebidang tanah 5 donum yang terletak hanya 200 meter di selatan desa. Satu donum sekitar 1.000 meter persegi.
Ia menambahkan, menurut laporan kantor berita Palestina Wafa, langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas pemukiman kolonial.
Lebih dari 700.000 orang Israel tinggal di pemukiman khusus Yahudi di Jerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional.
Jumlah pemukim hampir tiga kali lipat sejak Kesepakatan Oslo pada 1993. Ketika itu jumlah pemukim diperkirakan 252.000.
Baca juga: Israel Bebaskan Warga Palestina dengan Syarat setelah Ditahan usai Penggusuran
Permukiman kolonial ilegal melonjak dari 144 menjadi 515 pada waktu itu. Undang-undang negara-bangsa Israel yang disahkan Juli lalu menyatakan bahwa membangun dan memperkuat permukiman sebagai kepentingan nasional. (OL-14)