01 October 2021, 20:10 WIB

Mesir Blokir Skema Keuangan Diduga terkait Ikhwanul Muslimin


Mediaindonesia.com |

PIHAK berwenang Mesir memblokir skema yang bertujuan membiayai Ikhwanul Muslimin yang dilarang dan diduga memiliki hubungan dengan pendiri dan mantan kepala perusahaan susu dan jus Juhayna yang dipenjara, Safwan Thabet.

"Skema tersebut bertujuan menyalurkan dana yang menggunakan perusahaan Thabet ke dalam kegiatan teroris," kata Kementerian Dalam Negeri Mesir dalam suatu pernyataan, Kamis (30/9). Kemendagri menambahkan bahwa uang senilai US$8,4 juta dan amunisi telah ditemukan di suatu apartemen di Giza, seberang Sungai Nil dari pusat Kairo. Ini menggambarkan, lanjutnya, Thabet sebagai pemimpin Ikhwan.

Dalam pernyataan di media sosial, keluarga Thabet telah membantah melakukan suatu kesalahan. Pengacara Juhayna tidak bisa dihubungi.

Thabet ditangkap pada Desember dan putranya Seifeldin ditahan pada Februari setelah mengambil alih sebagai ketua.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan pihak berwenang menahan orang-orang itu dalam kondisi yang sama dengan penyiksaan setelah mereka menolak untuk menyerahkan aset kepada entitas milik pemerintah. Amnesty mengatakan pihak berwenang telah gagal menghasilkan bukti atas dugaan afiliasi mereka dengan Ikhwan.

Juhayna merupakan produsen produk susu dan jus terbesar di negara itu. Ikhwan telah menjadi sasaran tindakan keras sejak panglima militer saat itu Abdel Fattah al-Sisi memimpin penggulingan mereka dari kekuasaan pada 2013.

Juhayna terus beroperasi secara normal setelah Sisi menjadi presiden pada tahun berikutnya. (USnews/OL-14)

BERITA TERKAIT