PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte tidak akan bekerja sama membantu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang membuka penyelidikan atas kebijakan perang narkoba di negara Asia Tenggara itu.
Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum Duterte, yang bersikeras pengadilan internasional itu tidak punya yurisdiksi di Filipina.
Hakim ICC, Rabu (15/9), memerintahkan penyelidikan terhadap kampanye antinarkoba Duterter, yang disebut kelompok HAM telah menewaskan puluhan ribu orang, dengan mengatakan kebijakan itu merupakan serangan sistematis dan ilegal terhadap warga sipil.
Baca juga: Korsel Uji Coba Tembakkan Rudal Balistik dari Kapal Selam
"Duterte tidak akan berkerja sama karena pertama-tama Filipina telah meninggalkan statuta Roma sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi di negara ini," ujar kepala penasehat hukum presiden Filipina Salvador Panelo.
"Pemerintah tidak akan mengizinkan satu pun anggota ICC masuk ke negara ini untuk mengumpulkan informasi atau bukti," lanjutnya.
Duterte berulang kali mengecam satu-satunya pengadilan kejahatan perang permanen di dunia itu dengan menyebut badan itu sebagai omong kosong dan menegasakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan yang dilakukannya.
Duterte menjadi sorotan dunia ketika menarik Filipina dari ICC setelah pengadilan itu menggelar penyelidikan pendahuluan terhadap aksi antinarkobanya.
Sedikitnya 6.181 ornag dipastikan tewas dalam lebih dari 200 ribu operasi antinarkoba yang digelar sejak Juli 2016 di Filipina. (AFP/OL-1)