02 April 2021, 07:45 WIB

Irlandia Tambahkan 26 Negara ke Daftar Wajib Karantina


Basuki Eka Purnama |

PEMERINTAH Irlandia, Kamis (1/4), menambahkan 26 negara ke daftar negara yang warganya diwajibkan menjalani karantina di hotel pada saat kedatangan karena covid-19, tetapi tidak memasukkan negara tambahan dari Uni Eropa atau Amerika Serikat (AS).

Menurut laporan di surat kabar Irish Independent, pemerintah telah disarankan oleh Kepala Layanan Medis untuk menambahkan 43 negara termasuk AS, Prancis, Jerman, dan Italia ke dalam daftar yurisdiksi yang tunduk pada karantina hotel selama 12 hari pada saat kedatangan.

"Keputusan mengenai negara tambahan akan dipertimbangkan sebelum pertemuan Pemerintah berikutnya," kata Menteri Kesehatan dan Menteri
Luar Negeri Irlandia dalam sebuah pernyataan bersama.

Baca juga: Turki Catatkan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Awal Pandemi

Negara-negara dan wilayah yang ditambahkan pada Kamis (1/4) adalah Albania, Andorra, Aruba, Bahrain, Bonaire, Sint Eustatius dan Saba, Ethiopia, Israel, Yordania, Kosovo, Kuwait, Lebanon, Moldova, Monaco, Montenegro, Nigeria, Makedonia Utara, Oman, Palestina, Filipina, Puerto Riko, Qatar, Saint Lucia, San Marino, Serbia, Somalia, serta Kepulauan Wallis dan Futuna.

Irlandia memiliki beberapa pembatasan perjalanan paling ketat di Uni Eropa dan minggu lalu mengikuti Inggris dalam menerapkan karantina hotel
untuk kedatangan orang-orang dari negara-negara yang dianggap berisiko tinggi atau mereka yang tidak memiliki tes covid-19 negatif.

Termasuk penambahan baru, ada 58 negara dalam daftar negara yang ditetapkan, yang sebagian besar berada di Timur Tengah, Afrika, Amerika Tengah, dan Selatan.

Austria saat ini adalah satu-satunya anggota Uni Eropa dalam daftar.

Pendatang harus dikarantina hingga 14 hari di kamar hotel atau dapat pergi setelah 10 hari jika tes covid-19 menunjukkan hasil negatif.

Wisatawan dari negara yang baru ditambahkan harus memesan akomodasi untuk karantina hotel wajib jika mereka berniat tiba di Irlandia setelah
6 April pukul 04.00. (Ant/OL-1)

BERITA TERKAIT