20 May 2020, 15:08 WIB

Usut Pelarungan ABK WNI, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Tiongkok


Nur Aivanni |

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan KBRI Beijing sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Tiongkok untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam hal ini, terkait kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) berinisial H yang bekerja di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623.

"Kita meminta agar ada penyelidikan mengenai kondisi ABK lainnya yang ada di atas kapal," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam press briefing secara virtual, Rabu (20/5).

Baca juga: Pemerintah Upayakan Hak ABK WNI di Kapal Tiongkok

Judha mengungkapkan Kemlu baru menerima informasi tersebut pada 8 Mei melalui pengaduan. Sejak itu, Kemlu melakukan berbagai langkah. Seperti meminta konfirmasi dari pihak keluarga. Berikut melakukan koordinasi dengan KBRI Nairobi untuk mencari informasi dari otoritas setempat.

"Sampai saat ini tidak ada informasi mengenai kejadian tersebut. Jadi, peristiwa tersebut tidak diketahui oleh otoritas setempat," jelas Judha.

Pada 18 Mei, Kemlu telah mengadakan pertemuan dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait. Serta, mengundang ahli waris keluarga dan PT MTB sebagai manning agency.

Baca juga: Kemenlu Minta Klarifikasi Dubes Tiongkok Soal ABK WNI

Dalam pertemuan itu, Kemlu melakukan klarifikasi terkait kronologis kejadian dan pemenuhan hak ABK WNI. Kematian almarhum bernisial H terjadi pada 16 Januari lalu di sekitar perairan Somalia. Saat ABK lain mencoba membangunkan, yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian," katanya.

Berdasarkan informasi Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan PT MTB, almarhum dilarung di sekitar perairan Somalia pada 23 Januari. Mengenai informasi tersebut, Kemlu akan tetap melakukan pengecekan ulang.(OL-11)

 

BERITA TERKAIT