KOMISI Pemilihan Umum menunda rekapitulasi hasil pemilu di Perth, Australia. Hal ini akibat tidak sinkronnya data pengguna hak suara yang dilaporkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Perth.
"Kami akan cek lagi data apa yang dipakai dalam rekapitulasi yang dibikin PPLN Perth. Kita pending ya," ungkap Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (6/5).
Ketua Bawalu RI, Abhan, memberikan beberapa catatan terkait dengan perbaikan yang harus dilakukan oleh PPLN Perth. Misalnya, PPLN Perth harus melakukan perbaikan kolom data pengguna hak pilih.
"Ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan. Pertama, perbaikan kolom data pengguna hak pilih ini tidak sinkron dengan data pengguna surat suara," kata Abhan.
Baca juga: Prabowo-Sandi Menang Telak di Negara Pengungsian Rizieq Shihab
Selain itu, lanjutnya, ketidaksinkronan juga terjadi untuk data suara sah dan tidak sah, baik pemilihan legislatif DPR RI atau surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Tidak sinkron lagi dengan data suara sah dan tidak sah untuk surat suara PPWP (sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden), sama DPR RI-nya," ucap Abhan.
Selain itu, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya sudah mengecek bahwa memang ada perbedaan yang digunakan dalam merujuk C1.
"Memang signifikan perubahannya ssudah kami cek C1. Kalau ini hanya soal teknis pemindahan data C1, maka kami sarankan duduk bersama-sama dan melibatkan panwas Luar Negeri," jelas Afif. (OL-1)