18 September 2023, 23:38 WIB

Dari Lahan Reklamasi Merawat Semangat Konservasi  


Iis Zatnika |

Luka di tangan Kukang Bangka (Nycticebus bancanus) dewasa itu terlihat basah sehingga menghalangi aktivitasnya sebagai hewan arboreal yang seharusnya hidup dan berkegiatan di atas pohon. Nyeri pada tangannya membuatnya tak kuasa memanjat.

Warga di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menemukan hewan malang itu di dekat rumahnya, Sabtu (22/7). Informasi itu segera ditindaklanjuti Zamdi, salah satu relawan Pusat Penyelamatan Satwa Animal Lovers of Bangka Island (Alobi) Foundation yang juga warga Toboali.

Ia gercep melakukan evakuasi, membawa primata nokturnal yang aktif di malam hari yang dan memiliki bisa dari kelenjar di bawah lengan atas itu ke lokasi konservasi PPS Alobi Foundation di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Dusun Sinar Rembulan, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Kukang yang termasuk spesies satwa endemik pulau Bangka dengan status critically endangered atau terancam punah menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak 2015 itu harus menempuh perjalanan panjang, lebih dari 120 km, selama 2,5 jam perjalanan darat. Selanjutnya, hewan dengan panjang badan di usia dewasa sekitar 258 mm dengan warna rambut cokelat kemerahan pada wajah dan merah tua di punggung itu menjalani masa pengobatan dan karantina di PPS Alobi.

”Apabila Kukang Bangka ini punah di pulau ini, maka berarti spesies ini juga punah dari muka Bumi. Oleh karena itu, kami berharap seluruh masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak lainnya ikut serta menjaga keberadaan mereka agar populasinya terus lestari,” kata pendiri Alobi Foundation Langka Sani.

Kolaborasi untuk konservasi
Bergerak di bidang konservasi, penelitian, penyelamatan, pelepasliaran, rehabilitasi, pemantauan, edukasi, dan partisipasi berbagai program lingkungan, Alobi Foundation berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah serta PT Timah Tbk yang menyediakan lahan untuk lokasi PPS Alobi serta mendukung kegiatan operasional.

Butuh waktu hingga tiga bulan hingga kukang itu siap dilepasliarkan kembali, tentunya setelah luka di tangannya sembuh dan ia siap kembali bertahan di alam dengan memakan getah, nektar bunga, juga serangga. Pada masa rehabilitasi, ia akan dirawat di lokasi PPS Alobi yang total 50 kandangnya  menempati lahan seluas 4,5 hektar. Fasilitas yang didedikasikan buat aneka hewan liar mulai buaya, burung elang bondol, mentilin, binturong, rusa sambar, kijang, serta tentunya kukang itu dibangun di kawasan reklamasi di atas lahan bekas tambang milik perusahaan milik negara anggota Grup MIND ID.

Total luas Kampoeng Reklamasi Air Jangkang mencapai 37 hektar, yang selain didedikasikan untuk konservasi hewan liar yang dikelola Yayasan Alobi, juga diintegrasikan dengan kawasan edukasi alam dan wisata agar kembali produktif. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, kategori Appendix 1 CITES yang menyebutkan Kukang Bangka tidak boleh dipelihara dan diperdagangkan, serta menaungi rangkaian upaya melindunginya diimplementasikan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkan dalam kegiatan sehari-hari.

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan, peran MIND ID dalam gerakan hijau dibuktikan melalui aksi penanaman pohon, edukasi serta dukungan pada pihak-pihak yang berkontribusi bagi lingkungan, termasuk Alobi Foundation.

"Kami terus berupaya memberikan contoh sebagai holding pertambangan yang mengedepankan keberlanjutan dan ramah lingkungan," kata Heri Yusuf, Selasa (6/6/).

Kerja bareng itu berkontribusi pada total 7.000 hewan yang telah dilepasliarkan Alobi Fopundation yang didapat dari hasil sitaan negara, temuan warga, serta korban konflik antara masyarakat dan satwa.

Jika kukang asal Toboali masih dalam proses penyembuhan, maka Nycticebus Bancanus asal Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, juga di Kabupaten Bangka Tengah ditemukan dalam keadaan sehat dan telah diamankan di kandang milik warga, pada Selasa (12/9)..

”Ia masuk ke rumah masyarakat desa dan diamankan. Kami mengevakuasi, melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan rehabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkan sebelum nanti di kembalikan ke habitatnya. Semakin hari populasi Kukang Bangka di alam liar semakin menghawatirkan karena selain habitatnya sudah menyempit, juga masih tetap diburu sebagai hewan peliharaan. Padahal seandainya mereka punah, maka ekosistem akan terganggu,” kata Manager Operasional Alobi Foundation Endi Riadi

Kandang-kandang di Kampoeng Reklamasi Air Jangkan memang selalu bergeliat, ada hewan yang masuk untuk direhabilitasi, pun ada yang keluar ketika dinilai telah siap dilepasliarkan. Salah satunya, Kukang Bangka betina yang pada Kamis (10/8) pukul 19.20 malam, dilepasliarkan di salah satu kawasan hutan konservasi di Kabupaten Bangka Tengah. Titiknya dirahasiakan untuk menjaga keselamatan sang hewan langka itu. Kegiatan sengaja dilakukan di malam hari menyesuaikan masa aktif sang hewan kebanggaan warga Bangka Belitung itu.

Bekas tambang yang menunjang ekosistem
Dari bekas wilayah tambang timah yang menghasilkan kemasan makanan, campuran amalgam tambal gigi, campuran stik golf dan amunisi, penutup botol, lapisan penghambat api pada produk kabel listrik dan peralatan rumah tangga, timah solder, bola lampu, dan cat itu, program Living in Harmony with Nature KLHK diwujudkan dalam langkah nyata oleh sedikitnya 13 tim Alobi yang didukung penuh PT Timah Tbk.

”Rehabilitasi untuk mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya. Dengan rehabilitasi ini kami berupaya untuk mengembalikan insting liar, karena ini lebih sulit ketimbang menjinakkan. Selan tidak mudah juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Endi mengingatkan.

Setelah direhabilatasi, para satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya untuk menjaga populasi mereka.Keberadaan kandang transpor hijau yang ditempeli stiker BUMN yang digunakan sang Kukang Bangka betina yang dilepasliarkan dan disapa Mak oleh Endi adalah salah satu wujudnya.

”Kami mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa. Reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon. Untuk memulihkan eksosistem membutuhkan peran satwa. Upaya mengembalikan satwa ke ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya," ucap Endi.

Hal senada juga diungkapkan Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata yang mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah bermitra dengan Alobi Foundation dalam membantu pemerintah melakukan konservasi satwa liar. "Kita dengan PT Timah sudah sering berinteraksi. PT Timah punya izin penangkaran, dan mitra kita Yayasan Alobi itu bermitra dengan PT Timah Tbk. Yang sangat mendukung sekali kegiatan Alobi dalam penyelematan dan rehabilitasi satwa hingga merilis satwa kembali ke habitatnya. Kita mengapresiasi hal ini. Tak banyak perusahaan pertambangan yang punya kepedulian dan fokus terhadap pelestarian satwa. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lain. Sebab dampak bagi keberlangsungan ekosistem sangat terasa,” kata Ujang. (X-8)

 

BERITA TERKAIT