BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali membuka Beasiswa Kaderisasi Seribu Ulama Tahun 2023 untuk program doktoral (S3). Program beasiswa kerja sama Baznas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bertujuan melakukan kaderisasi ulama untuk memperkuat dakwah zakat.
Peluncuran Program Beasiswa S3 tersebut dilakukan Kamis (15/9) di Kantor MUI Jakarta, bersamaan dengan Rakornas Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI se-Indonesia. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, Wasekjen MUI Drs. H. Muhammad Ziyad, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUi Prof. Dr. H. Armai Arief, Ketua Baznas RI Dr. Noor Achmad, MA. dan Ketua Baznaz RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan.
Noor Achmad dalam pernyataannya menyebut program beasiswa ini bertujuan mencetak banyak doktor yang bisa menyampaikan dakwah tentang zakat di masyarakat. Baznas telah bekerja sama dengan MUI sejak 2007. "Sampai sekarang Baznas sudah mencetak 304 doktor. Pada 2023 ini Insya Allah akan bertambah lagi 20 doktor dari program dengan MUI ini," ujar Noor.
Ia juga berharap nantinya akan banyak doktor-doktor yang juga sekaligus menjadi "singer" yang dapat membantu dakwah tentang zakat. "Kita tahu literasi zakat di Indonesia masih sangat kurang. Karena itu, dari potensi Rp327 triliun baru tercapai Rp22 triliun. Untuk tahun ini kami targetkan Rp33 triliun. Jadi, baru sekitar 10 persen," ujarnya.
Ia menegaskan, dakwah tentang zakat masih membutuhkan banyak kader. Pihaknya berharap, program beasiswa tersebut bisa menambah kekuatan dakwah zakat di tengah masyarakat.
Sedangkan Armai Arief menjelaskan, program beasiswa bagi para kader ulama ini merupakan angkatan yang keempat dengan kuota 20 orang. "Angkatan pertama 20 orang, angkatan kedua 15 orang, dan angkatan ketiga 20 orang," jelasnya.
Program beasiswa ini dibuka sejak 14-28 September 2023, pengumuman lolos seleksi berkas pada 7 Oktober 2023, ujian lisan melalui daring 11-16 Oktober 2023, dan pengumuman peserta diterima pada 28 Oktober 2023. Adapun syarat menjadi peserta program ini adalah pengurus MUI yang mendapatkan rekomendasi dari MUI baik dari Tingkat Pusat, Daerah dan Cabang, berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan dokter, telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 program doktor di kampus pascasarjana terakreditasi minimal B dengan jurusan Islamic Studies, serta melampirkan karya tulis mengenai peran MUI dalam masyarakat. (RO/R-2)