KEDATANGAN jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, memasuki hari kelima, pada Minggu (28/5/2023). Sebanyak 5.719 jemaah haji berdatangan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz sejak dini hari ini melalui 15 kelompok terbang (kloter).
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) per pukul 09.00, jemaah yang sudah berada di Madinah mencapai 25.292 orang. Mereka didatangkan melalui 66 kloter.
Sebelumnya, pada hari keempat ada sejumlah catatan peristiwa. Jemaah yang meninggal karena sakit bertambah satu orang, yakni Achmad Suhadak Riduwan, yang merupakan anggota kloter 9 embarkasi Surabaya (SUB-9).
Baca juga: Kemenkes Kirim 107 Ton Obat Antidiabetes Hingga Susu untuk Jemaah Haji
Suhadak merupakan jemaah haji asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia meninggal beberapa saat setelah mendarat di Bandara AMAA.
Hingga Minggu, tercatat dua jemaah haji yang meninggal karena sakit. Selain Achmad Suhadak, jemaah bernama Suprapto Tarlim Kertojoro, 54, asal Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Timur, juga meninggal setelah berada di Madinah.
Baca juga: Tips Cegah Hilang Ingatan saat Berhaji
Selain kabar kematian jemaah, pada hari yang sama, seorang jemaah kloter SUB-9 dilaporkan kehilangan paspor. Ia mendarat di Bandara AMAA bersama 450 orang pada pukul 07.08 WAS.
Paspor lazim dikumpulkan ketua kloter sesaat setelah mereka mendarat untuk diserahkan ke petugas. Saat itu diketahui paspor jemaah yang bernama Satiah hilang.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto mengungkapkan setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan berbagai pihak ternyata paspor milik Satiah masih tertinggal di Surabaya. Paspor Satiah akhirnya dititipkan pada penerbangan kloter berikutnya dari embarkasi Surabaya, yakni kloter SUB-10. Menurut jadwal, kloter tersebut tiba siang hari ini.
Namun, Satiah tidak bisa keluar dari imigrasi di bandara tanpa paspor. Oleh karena itu, Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi membuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Untuk yang kehilangan paspor cukup lama prosesnya kurang lebih 1 atau 2 jam. Intinya harus ada paspor. Kebetulan yang kehilangan paspor didampingi suaminya. Namun kondisi jemaah haji sudah sepuh sehingga harus segera dibawa paspor aslinya. Kalau tidak, jemaah haji tersebut kasihan akan dideportasi," papar Haryanto, Sabtu.
Proses penerbitan SPLP berjalan lancar sehingga Satiah bisa keluar dari bandara. "Kemudian kami antarkan untuk bergabung dengan kloternya ke sektor 5 Madinah," imbuh Haryanto. (Z-2)