PENANGANAN masalah rabies di daerah dilakukan secara tim kolaboratif lintas sektor (pendekatan One Health), tidak dapat hanya oleh satu sektor saja.
Hal itu diutarakan oleh Asisten Deputi Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nancy Dian Anggraeni.
"Yang tentunya harus dipimpin oleh Pimpinan daerah/sekda mengingat banyak sektor yang perlu dilibatkan dan diharapkan dapat meningkatkan komitmen yang kuat," katanya saat dihubungi pada Selasa (16/6).
Baca juga : Pemerintah Diminta Beri Perhatian Khusus pada Wabah Rabies di Flores
Sektor yang dimaksud meliputi dinas pertanian/peternakan, dinas Kesehatan, dinas uang membidangi komunikasi informasi, dinas pemberdayaan masyarakat desa, bappeda, BPBD, kader masyarakat dan lain-lain.
"Daerah perlu menyiapkan peraturan daerah/pimda untuk mendukung upaya kolaboratif tim koordinasi penanggulangan rabies dan menyediakan sumber daya (termasuk anggaran) yang dibutuhkan," terangnya.
Baca juga : Cegah Rabies, Pemkot Denpasar Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan Warga
Anggaran ini nanti diperlukan untuk pengadaaan vaksin untuk hewan penular dan melakukan vaksinasi yang bisa dilakukan mandiri atau secara massal.
"Hal ini mengingat sumber penular penyakit yaitu virus rabies ditularkan melalui gigitan hewan penular. Salah satu hewan penularnya adalah anjing yg walau ada pemiliknya namun sering dilepasliarkan dan tidak mendapat vaksinasi," jelas Nancy.
Nancy menegaskan penanggulangan rabies ini dilakukan dengan vaksinasi pada hewan penular.
"Bila perlu dilakukan kontrol populasi, masyarakat juga perlu diedukasi tentang pencegahan rabies dan penangangan dini gigitan oleh hewan penular, termasuk menyegerakan ke puskesmas yg memiliki VAR (vaksin anti rabies)," sambungnya.
Rabies termasuk dalam daftar zoonosis prioritas yang menjadi standar teknis pelayanan minimum kabupaten/kota, ada 3 layanan yang wajib dipenuhi yaitu investigasi, indakan teknis (vaksinasi, terapi) dan penetapan status (kepala daerah).
"Untuk pencegahan emilik anjing harus memvaksin anjingnya serta melakukan kontrol populasi anjing yang berkeliaran," tegasnya.
Untuk awarenes masyarakat segera lapor apabila tergigit anjing/kucing atau monyet ke Puskesmas untuk disuntik vaksin anti rabies.
"Bupati/Walikota agar memperhatikan surat edaran Mendagri tentang pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru di daerah, melalui pembentukan tim koordinasi dan tim respon cepat," pungkasnya. (Z-4)