04 May 2023, 14:10 WIB

Nikah di Bulan Syawal termasuk Sunah Rasul?


Wisnu Arto Subari |

USAI berpuasa sebulan penuh dalam Ramadan, biasanya banyak orang menggelar pesta pernikahan pada bulan Syawal. Kenapa ya? Katanya, menikah di bulan Syawal termasuk sunah Rasul. Betulkah?

Sunah Rasul merupakan segala perkataan dan perbuatan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, termasuk perkataan dan perbuatan para sahabat yang disetujui Rasulullah SAW. Apakah menikah di bulan Syawal termasuk sunah Rasul? Berikut dalil-dalilnya sebagaimana dilansir @fiqhgram di Instagram.

Dalil nikah di Syawal  

Imam Muslim dalam kitab sahihnya meriwayatkan dengan sanadnya.

Baca juga: Insya Allah atau Insha Allah, Masya Allah atau Masha Allah

عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ. قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ   فِي شَوَّالٍ.   وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ.   فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عَنْدَهُ مِنِّي؟ قَالَ: وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شوال.

Dari Urwah dari Aisyah radhiyallahu anha berkata, "Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal. Demikian juga ketika tinggal serumah denganku. Maka siapakah wanita yang lebih dekat dengan beliau shallallahu alaihi wa sallam melebihi diriku?" Dan Aisyah suka menikahkan wanita-wanita yang di dekatnya di bulan Syawal." (HR Muslim Nomor 1.423)

Jadi nikah di Syawal merupakan sunah Rasul karena Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal. Selain itu, Rasulullah SAW juga baru tinggal serumah dengan Aisyah RA pada bulan Syawal. Karenanya, Aisyah RA suka menikahkan kaum muslimah di bulan Syawal.

Baca juga: Saf Lelaki dan Perempuan Bercampur, Salat Sah atau Batal?

Imam An-Nawawi rahimahullah menukilkan perkataan atas hadis tersebut.

قَالَ أَصْحَابُنَا: وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ،  لِلْحَدِيثِ الصَّحِيحِ عَنْ عَائِشَةَ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا -

"Berkata para ulama kami (Syafiiyyah), disunahkan menikah di bulan Syawal, dengan alasan hadis sahih dari Aisyah radhiyallahu anha." [Roudhotut Thōlibin wa Umdatul Muftīn, Imam An-Nawawi, Beirut, Al-Maktab Al-Islamiy, (7/19)]

Hikmah nikah di bulan Syawal

Mengapa Nabi Muhammad SAW memilih bulan Syawal untuk menikahi Aisyah RA? Ternyata ada hikmahnya. 

Hikmah menikah dari bulan Syawal oleh Nabi menjadi bentuk pengingkaran terhadap keyakinan umat jahiliyah saat itu. Umat jahiliyah saat itu meyakini bahwa menikah di bulan Syawwal mendatangkan bencana atau musibah. Sunah Rasul itu membantah ada kesialan bagi para pasangan yang menikah di bulan Syawal.

Berkata Imam Nawawi dalam kesempatan lain.

وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ     وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْإِشَالَةِ والرفع

"Maksud Aisyah radhiyallahu anha dengan ucapannya ini sebagai bentuk bantahan atas keyakinan jahiliyah. Ini juga terjadi pada sebagian orang awam hari ini (di zaman Imam Nawawi) tentang keengganan menikah di bulan Syawal. Tentu saja ini keyakinan yang batil tanpa landasan dan ini termasuk peninggalan jahiliyah. Mereka merasa memperoleh kesialan jika menikah di bulan Syawwal, karena menganggap nama Syawal dari kata isyālah (lumpuh) dan rof'u (pengangkatan)." [Al-Minhaj Syarh Shahīh Muslim ibn Al-Hajjāj, Imam An-Nawawi, Beirut, Dār Ihyā' At-Turōts Al-'Arobiy, (9/209)]

Karena itu, wajar jika kita mendapatkan banyak undangan pernikahan di bulan Syawal. Itu berarti mereka menikah dengan mengikuti sunah Rasul. Namun demikian, bukan berarti menikah di bulan lain tidak baik ya. Menikah di bulan apa saja baik, tetapi menikah di bulan Syawal ada nilai tambah tersendiri. (Z-2)

BERITA TERKAIT