09 April 2023, 11:41 WIB

IAI: Kelembagaan Badan POM Masih Lemah Selesaikan Masalah Kefarmasian


M. Iqbal Al Machmudi |

KELEMBAGAAN Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dinilai masih perlu diperkuat. Hal itu untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan kefarmasian.

Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt menilai kelembagaan BPOM saat ini kurang mumpuni untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan juga tantangan kesehatan dan kefarmasian yang terjadi saat ini.

"Size Badan POM harus diperkuat supaya bisa menangani kompleksitas masalah yang terjadi," kata Keri, Minggu, (9/4).

Baca juga: Dihadiri Pelaku Usaha, Badan POM Gelar Forum Konsultasi Publik

Sejumlah tantangan yang dimaksud seperti tingginya jumlah produk ilegal ataupun palsu yang beredar di pasar tidak memadai untuk diawasi secara menyeluruh oleh SDM Badan POM yang jumlahnya terbatas.

Keterbatasan SDM dan Teknologi Jadi Penghambat

Keterbatasan SDM dan sumber daya teknologi Badan POM itu pula yang dapat menghambat realisasi kemandirian farmasi.

Indonesia kaya akan sumber daya alam yang jika dikembangkan dapat menjadi inovasi mewujudkan kemandirian farmasi.

Baca juga: BPOM Sita Produk Kosmetik Ilegal Tanpa Merek dan Izin Edar di Jakarta Utara

"Oleh karena itu Badan POM harus bisa hadir dan memfasilitasi pengembangan riset yang dilakukan demi memperlihatkan keberpihakan untuk kemandirian farmasi," ujar Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran tersebut.

Perlu Kewenangan Lebih Kuat

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM Togi Junice Hutadjulu mengatakan pihaknya perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan obat dan makanan.

Sehingga berdasarkan benchmarking diharapkan kelembagaan menjadi lembaga yang independent dan memiliki pengaruh dalam memberikan jaminan produk.

"Independensi dan konsistensi pengawasan pada model kelembagaan Badan POM diharapkan menjadikan Badan POM lebih mampu lagi dalam menghadapi tantangan global, strategic agility, dan adaptif serta responsif," katanya.

Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Skin Care Ilegal di PIK 

Sejumlah aspek penguatan Badan POM yang diharapkan meliputi penguatan fungsi regulatory termasuk pengawasan, penguatan fungsi penindakan, penguatan fungsi pengujian, penguatan fungsi koordinasi, penguatan kapasitas kelembagaan unit pelaksana teknis di daerah.

Sehingga bisa mendorong kemandirian dan keterlibatan masyarakat, mendorong pelaku usaha mandiri menerapkan good manufacturing practice dan good distribution practice, serta penguatan sanksi hukum. (Iam/S-4)

BERITA TERKAIT