21 March 2023, 20:22 WIB

Hasil Uji BPOM, Obat Sirop Produksi Pharos Dinyatakan Aman


mediaindonesia.com |

PERMASALAHAN sirop obat untuk anak yang menimbulkan gagal ginjal akut progresif atipikal pada Anak masih menjadi perhatian dan sorotan.

Industri farmasi yang menjalan fungsinya sebagai penyedia obat, maka Pengurus Pusat (PP) Gabungan Pengusahan (GP) Farmasi Indonesia menggelar dialog interaktif kesehatan.

Kegiatan tersebut merupakan forum yang mengangkat topik informatif dan edukatif seputar keamanan sediaan sirup obat yang relevan dan up to date dalam situasi dan praktek pelayanan kesehatan masyarakat saat ini.

Baca juga: Kini Masyarakat Tak Perlu Khawatir Lagi terhadap Sirop Obat

Dialog mengundang para narasumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), akedemisi, dan blogger.

Acara Dialog interaktif Kesehatan dengan tema "Sirup Obat Aman untuk Anak" bersifat nasional dengan jumlah peserta dibatasi 250 orang.

Obat Sirop Aman dan Bisa Dikonsumsi Kembali

Dalam dialog yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/3), juru bicara dan Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika, menjelaskan bahwa bersama GP Farmasi mengimbau masyarakat dan dokter spesialis anak bahwa obat dan sirop aman untuk dikonsumsi kembali.

"Tentunya dengan memperhatikan anjuran dokter, sesuai aturan pakai dan masa berlaku obat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PT Pharos Indonesia memproduksi berbagai jenis obat sirup sesuai dengan standar kualitas terbaik dan aturan yang berlaku dari pembuat kebijakan dan regulator.

Baca juga: Pentingnya Investigasi Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak

PT Pharos Indonesia juga mengedepankan keamanan konsumen dalam produksinya selama 52 tahun beroperasi memberikan produk obat baik OTC (Over The Counter) atau obat bebas maupun ethical untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"PT Pharos Indonesia prihatin atas kekhawatiran masyarakat maupun dokter spesialis anak akan keamanan produk obat sirup yang muncul dari informasi tidak akurat, tidak konsisten atau tidak lengkap," ucap Ida.

Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Konsumsi Obat Sirop

"PT Pharos berharap pemangku kepentingan bisa bekerja sama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan juga dokter spesialis akan keamanan konsumsi obat sirop," jelasnya.

PT Pharos juga menghimbau masyarakat agar senantiasa memperhatikan anjuran dokter, sesuai aturan pakai dan masa berlaku obat.

Produk Sirop PT Pharos Terdampak dan Kasus Praxion

"Seluruh produk sirop PT Pharos Indonesia terdampak karena kasus ini, berikut adalah beberapa obat sirup PT Pharos Indonesia," katanya.

Praxion merupakan merek obat dengan kandungan paracetamol untuk bayi dan anak-anak yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia. Obat ini tersedia dalam bentuk suspensi, forte, dan drops.

Baca juga: Rektor Unjani: Pentingnya Investigasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Belum lama ini, Praxion diterpa pemberitaan negatif karena diduga sebagai penyebab kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)," jelas Ida.

Sebagai langkah pencegahan munculnya kasus baru, produksi dan distribusi Praxion pun langsung diberhentikan sementara hingga investigasi selesai dilaksanakan.

"Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah menyatakan bahwa Praxion aman dikonsumsi melalui press conference yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Februari 2023," jelasnya.

"Pernyataan tersebut diberikan oleh BPOM RI setelah menguji tujuh sampel obat Praxion dari sirup obat sisa pasien hingga sirup yang beredar di pasaran," katanya.

Baca juga: Waspadai Penyakit Ginjal, Cara Pencegahan dan Gejalanya

Selain itu, menurut Ida, menguji obat di tempat produksi dengan batch yang sama dan sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sirup obat pasien, serta diambil pula dari sampel bahan baku sorbitol dan dua produk sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch yang sama.

Berdampak Pada Penjualan Obat

 Isu cemaran EG dan DEG pada obat sediaan sirup sangat berdampak pada penjualan produk-produk sirup Pharos. Penurunan sales PT Pharos Indonesia secara keseluruhan diperkirakan mencapai -16%, Praxion sebagai produk yang paling terdampak mengalami penurunan sales hingga 50%.

Penghentian Penjualan Sementara. Pada 10 September 2022, Kementerian Kesehatan menerima laporan lonjakan kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) atau Acute Kidney Injury (AKI) sejak Agustus 2022.

Baca juga: Gagal Ginjal Kronis Meningkat Hampir di Semua Provinsi

Pada 18 Oktober 2022 Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran penghentian penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan.

 Kemenkes bersama BPOM melakukan penarikan sebagai bentuk antisipatif dan pengujian untuk semua sediaan sirup obat yang diduga mengandung pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan sudah mengumumkan bahwa obat sirup sudah dinyatakan AMAN.

Masyarakat dapat mengakses dengan mudah pada website https://www.pom.go.id/new/view/direct/sirup_obat_aman produk yang sudah dinyatakan aman.

"PT Pharos Indonesia merasa lega dan bersyukur karena termasuk perusahaan Farmasi yang produknya dinyatakan aman dari cemaran EG dan DEG," jelas Ida. (RO/S-4)

 

BERITA TERKAIT