17 March 2023, 18:18 WIB

Penghapusan Jalur Mandiri Bukan Solusi Nihilkan Kasus Suap PTN


Atalya Puspa |

SEJUMLAH rektor di perguruan tinggi negeri terjerat kasus suap dari jalur seleksi mandiri. Kasus yang telah terkuak di antaranya ialah kasus suap rektor Universitas Lampung Karomani dan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.

"Suap menyuap tidak ada hubungannya dengan jalur masuk. Demikian juga, suap-menyuap tidak mengenal sektor serta berpotensi terjadi di semua peristiwa dan sektor. Semakin ketat persaingan, semakin besar potensi terjadi suap-menyuap," kata Nasih saat dihubungi, Jumat (17/3).

Baca juga : Karomani Titip Rp2,5 Miliar Kepada Keluarga di Serang

Rektor Universitas Airlangga ini menilai, sebenarnya sejauh ini sistem jalur mandiri yang ada di perguruan tinggi negeri sudah baik. Menurutnya, menghapus jalur mandiri juga bukanlah solusi untuk menihilkan kasus suap di dunia pendidikan.

"Masalahnya bukan di sistem tapi lebih di manusianya. Jadi yang harus dihapuskan adalah manusianya, baik penyuap dan yang disuap. Menghapus jalur mandiri akan mengurangi secara signifikan daya tampung PTN," ucap dia.

Baca juga : Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Seperti diketahui, sebelumnya I Nyoman ditetapkan Kejaksaan Tinggi Bali sebaagai tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022. Kasus korupsi yang menyeret I Nyoman dkk disinyalir merugikan negara hingga Rp433 miliar.

Sementara itu, Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Dalam kasus itu, Rektor Unila menyebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp2,2 miliar dengan dalih untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (Z-5)

BERITA TERKAIT