WAKIL Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qodir menyampaikan kekecewaannya terhadap pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset (Kemendikbudristek) terkait batalnya 3043 calon guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mendapatkan tempat prioritas 1 (P1).
Baca juga: 42% Guru Terjerat Pinjol, PGRI Sebut Fenomena Gunung Es
Dalam surat pengumuman itu Kemendikbudristek tidak memberikan alasan apa pun terkait pembatalan penerimaan 3043 calon guru PPPK yang telah menunggu hampir satu tahun untuk mendapatkan tempat.
“Ini sangat menyakitkan, PGRI prihatin. Karena kami pun tidak mendapatkan info mengapa mereka tidak memenuhi syarat, mengapa mereka tidak mendapatkan tempat, tidak ada alasan yang jelas. Harusnya ada transparansi. Tetapi bagi PGRI, mendorong ketika sudah dinyatakan lulus, logikanya mereka harus segera mendapatkan penempatan sekolah. Ini karena kita sangat kekurangan guru,” kata Dudung kepada Media Indonesia, Senin (6/3).
Dudung mengkritisi pembatalan sepihak yang telah merugikan ribuan guru yang selama ini telah menaruh harapan besar. Dia mendorong agar Kemendikbudristek dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) untuk segera melakukan kajian ulang mengenai sistem penerimaan PPPK.
“Apa pun alasannya, karena mereka sudah dinyatakan lulus, jadi harusnya mendapatkan tempat sekolah yang mereka impikan. Mereka sudah sangat menanti keputusan dari pemerintah terkait dengan PPPK. Mereka dalam surat hanya menyampaikan silakan kalau ada ketidakpuasan menghubungi link di bawah ini. kalau seperti itu ada sebuah hal yang sepihak,” ujar Dudung.
“Tiba-tiba setelah hasil verifikasi, harusnya kalau memang tidak memenuhi syarat, memenuhi syarat apa, kalau tidak lengkap, tidak lengkapnya apa, sehingga mereka ada waktu untuk memperbaiki. Ini mereka menunggu begitu lama, hampir setahun lebih. Ini tiba-tiba mereka dengan tragis tidak mendapatkan tempat,” imbuh dia.
Dia juga mendorong agar pemerintah terus terang dan membeberkan alasan yang jelas agar para guru mengetahui penyebab pembatalan penempatan tersebut.
“Kalau pemerintah sedang tidak ada anggaran, sampaikan tidak ada anggaran. Kalau memang tidak memenuhi syarat, seharusnya dari awal sistem menyatakan itu, sehingga tidak menyakitkan guru. Ini menyakitkan guru. Luar biasa,” tegas Dudung.
Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Paling Lambat Diumumkan 10 Maret 2023
Dia berharap ribuan guru yang masuk dalam daftar tersebut untuk tidak diam saja. Dia menyarankan agar segera berkoordinasi untuk mempertanyakan langsung ke Direktorat Guru dan Tenaga (GTK) Pendidikan Kemendikbudristek.
“Kita harus mendapatkan penjelasan. Jangan sepihak seperti ini. Kalau mempertanyakan melalui online, jawabannya pasti sepihak juga. Dijawab dengan mesin. Harus ada penjelasannya yang runut, sistematis terkait mengapa mereka tidak mendapatkan formasi di tahun 2023 ini,” pungkasnya. (Z-7)