AIR minum dalam kemasan (AMDK) ternyata mengandung mineral-mineral yang terbawa dari dalam tanah yang menjadi tempat sumber airnya. Salah satu mineral yang terbawa itu ialah senyawa bromida. Dalam proses ozonisasi, bromida berubah menjadi bromat yang bisa menyebabkan kanker.
"Dalam proses ozonisasi yang dilakukan pada saat pemurnian air tanah ada efek sampingnya ketika bereaksi dengan senyawa bromida yaitu menghasilkan senyawa bromat. Senyawa ini berbahaya jika masuk ke tubuh karena bisa menyebabkan karsinogenik," ujar anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3).
Ketua Program Studi Ilmu Teknologi Pangan Universitas Trilogi ini mengutarakan air tanah yang menjadi sumber dari AMDK bisa saja terkontaminasi oleh berbagai bakteri dan mineral-mineral yang terkandung di dalamnya. Karenanya, ada tiga proses pemurnian yang dilakukan untuk pemurnian air tanahnya yakni proses ozonisasi, menggunakan sinar ultra violet atau UV, dan menggunakan membran filter. "Yang umum dilakukan itu ialah proses ozonisasi. Sebenarnya, target ozonisasi ialah membunuh mikroba dalam air tanah. Namun, ternyata ada pengaruh yang lain seperti ada kandungan bromida pada air minum yang tidak baik untuk kesehatan," katanya.
Dia menyebut mineral-mineral yang ada dalam air tanah bermacam-macam. Ada yang baik untuk kesehatan dan berbahaya. Dia mencontohkan mineral yang baik untuk kesehatan itu seperti natrium dan magnesium. Bromida dan logam berat seperti arsen dan merkuri berisiko bagi kesehatan. "Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," tukasnya.
Menurutnya, dalam proses ozonisasi, ozon bersifat sebagai oksidator yang bisa mereduksi mineral. Nah, senyawa bromida mengandung unsur brom (Br) yang bermuatan negatif. "Jadi, ketika diozonisasi, brom yang bermuatan negatif itu bisa bereaksi dengan ozon atau O3 dan terbentuklah Bromat atau BrO3," tuturnya.
Sesuai peraturan BPOM, kadar bromat yang diizinkan sekitar 0,01 ppm. Makanya, kata Hermawan, semua industri AMDK diwajibkan memberikan data analisis kandungan bromat di laboratorium kepada BPOM secara berkala. "Karenanya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu. Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya," tukasnya.
Sebelumnya, hasil penelitian yang dilakukan Bhabha Atomic Research Centre di 18 perusahaan air minum kemasan di Mumbai menemukan bahan kimia berbahaya dalam sampel kemasannya. Pusat riset ini mengambil 5-5 sampel dari 18 perusahaan kemasan untuk penelitian dan menemukan bahwa satu liter air kemasan mengandung 27% bromat.
Padahal air minum kemasan dengan jumlah bromat yang sangat tinggi bisa menyebabkan penyakit kanker, infeksi lambung, dan rambut rontok. Kadar bromat yang dianjurkan untuk air minum kemasan hanya 10%. Organisasi kesehatan dunia bahkan menyebutkan kadar bromat yang bisa ditoleransi untuk air minum dalam kemasan itu hanya 4 mg. (OL-14)