Plt. Dirjen Dikti-Ristek, Kemendikbud-Ristek, Prof Nizam mengatakan bahwa saat ini semua perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kemendikbud-Ristek sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Hal itu merupakan upaya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual sesuai arahan Permendikbudristek 30/2021 tentang PPKS.
"Alhamdulillah semua PTN di bawah Kemdikbud-Ristek sudah punya Satgas PPKS," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (28/2).
Di samping itu, kata Prof Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) juga sudah banyak yang membentuk Satgas PPKS. Komitmen dunia pendidikan tinggi saat ini untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi tanggung jawab bersama.
Mulai dari pemerintah, para dosen hingga mahasiswa dan warga masyarakat perlu bekerja sama. "PTS juga sudah mulai membentuk satgas, tapi datanya secara lengkap belum masuk ke kami," imbuhnya.
Baca juga: Merdeka Belajar episode ke-23 Buku Bacaan Bermutu Tingkatkan Kompetensi Literasi Siswa
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa satgas yang dibentuk tidak sekadar formalitas saja. Kementerian sendiri telah memberi pelatihan kepada satgas di setiap perguruan tinggi.
"Semua tim PPKS mengikuti pelatihan dan penguatan dari kementerian," kata dia.
Dengan adanya satgas diharapkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus bisa dihilangkan. Sehingga kampus menjadi lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua.(Van/OL-09)