21 February 2023, 21:11 WIB

Ratusan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat, Ini Kata Kemenag


Dinda Shabrina |

ADA kabar viral bahwa sebanyak ratusan calon jemaah haji (calhaj) ramai-ramai memutuskan untuk batal berangkat ke Tanah Suci karena tidak sanggup memenuhi pelunasan ongkos naik haji belum diterima pihak Kementerian Agama. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab saat dikonfirmasi Media Indonesia, kemarin.

“Sampai sekarang belum ada laporan resmi dari masing-masing provinsi maupun Kemenag kabupaten/kota terkait pembatalan pemberangkatan tersebut. Yang ada, mereka membatalkan karena tahun ini kan tidak ada pendampingan muhrim. Sehingga mereka membatalkan karena tidak ada mahramnya. Itu saja,” ujar Saiful.

Kendati demikian Saiful menyampaikan Kemenag akan menghubungi tiap Kemenag daerah untuk melihat laporan resminya. Dia juga mengingatkan bahwa saat ini proses penyelenggaraan ibadah haji baru sampai keputusan besaran biaya haji. Sementara itu, masih ada proses untuk menyiapkan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Agama tentang kuota 2023.
“Nanti coba saya cek ke masing-masing provinsi dan kota. Kedua, ini kan belum mulai pelunasan. Ini masih dalam proses menyiapkan Perpres, KMA kuota, data dirilis untuk sementara itu saja,” kata Saiful.

Diakui Syaiful bahwa setiap hari ada saja pembatalan keberangkatan oleh calon jemaah haji. Tapi yang masuk kuota tahun ini belum ada datanya. "Kalau memang banyak yang membatalkan, nanti ada mekanismenya. Nanti kita lihat saja setelah pelunasan yang kita kasih waktu tahap satu dan tahap dua. Pelunasan ini kan separuh lebih. Yang lain sudah masuk kuota Tahun 2020,” pungkasnya.

Adanya kabar pembatalan berangkat haji tahun ini ramai diperbincangkan masyarakat terjadi di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya Jawa Barat. Terkait besaran biaya, pemerintah melalui Kemenag dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637 per orang. Calon jemaah akan menanggung Bipih sebesar Rp49.812.700 per orang atau 55,3 persen. Sisanya dipenuhi dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp40.237.937.

Untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 orang dibebankan Bipih sebesar Rp9,4 juta. Dan untuk jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan Bipih sebesar Rp23,5 juta.

Materi khusus
Pada musim haji tahun ini, diperkirakan sekitar 64 ribu jemaah merupakan lanjut usia (lansia). Untuk memfasilitasinya lebih lengkap, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama akan memasukkan materi manasik khusus jemaah haji lansia di pelaksanaan bimbingan manasik reguler.

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat menjelaskan akan ada materi manasik haji ramah lansia untuk menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun ini sebagai Haji Ramah Lansia.

Dalam materi bimbingan manasik tersebut juga akan dimasukkan materi penggunaan fasilitas, alat dan sarana prasarana selama dalam pesawat dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi baik secara manual ataupun dalam bentuk video dan materi kesehatan jemaah haji. Pihaknya akan melibatkan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam memberikan materi bimbingan manasik intensif ini.(H-1)

BERITA TERKAIT