INDONESIA bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Kelima negara Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan itu mengusulkan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.
"Proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 2021," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa (7/2).
Baca juga: Selebgram Bella Queen Ikut Gerakan Kebaya Goes to UNESCO
Hilmar menjelaskan pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia kala itu membicarakan pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya tak benda yang memiliki sejarah, salah satunya kebaya.
Ia menuturkan setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang turut memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya ini.
Sementara itu, untuk mekanisme nominasi bersama atau joint nomination sendiri telah dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai upaya merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 atau Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
UNESCO 2003 merupakan upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati keragaman budaya serta memberikan pengakuan terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya tak benda.
Adanya mekanisme nominasi bersama, ungkap Hilmar, menegaskan penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukan pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya.
Ia mengatakan mekanisme nominasi bersama ini justru merupakan kontribusi negara pihak pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.
Ia melanjutkan, pengusulan Kebaya melalui nominasi bersama juga sekaligus menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.
Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah, melalui Kemendikbudristek, pun menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023.
Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi Kebaya.
Kegiatan tersebut juga dapat menjadi bagian dari momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 untuk memainkan peran penting dalam memperkuat kolaborasi di antara negara-negara anggota ASEAN.
Hilmar berharap melalui adanya workshop yang melibatkan keempat negara, termasuk budayawan dan komunitas kebaya, akan dapat memberikan gambaran mengenai tujuan ICH UNESCO.
Ia berharap tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu warisan budaya takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual.
"Ini melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut," tegas Hilmar. (Ant/OL-1)