04 February 2023, 18:00 WIB

Perlu Aturan Platform Bentuk Ekosistem Bisnis agar Jurnalisme Berkualitas


Mediaindonesia.com |

PERLU aturan mekanisme ekosistem bisnis antara platform dan media guna meningkatkan kualitas jurnalisme. Ini karena pemerintah melihat ada dua permasalahan dalam dunia pers yang sebenarnya juga di seluruh dunia, yaitu model bisnis dan jurnalisme. 

"Kalau ini bisa menciptakan yang sehat melalui regulasi, nanti kualitas jurnalisme juga otomatis kami berharap meningkat. Namun perlu intervensi variabel, apa itu, pelaksana, yaitu pengawas dari proses kerja sama ini," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/2). 

Pemerintah melihat akar persoalannya dari model bisnis atau ekosistem bisnis yang tidak sehat antara platform dengan media. Menurut Usman, platform sudah menciptakan ekosistem bisnis yang dominatif tidak setara. Contohnya, mereka menciptakan ekosistem kalau semua berita mendapatkan clickbait banyak, akan mendapatkan remunerasi atau kompensasi.

"Kemudian media berlomba-lomba membuat berita clickbait dan berita clickbait menurunkan kualitas jurnalisme. Kira-kira begitu," tambahnya.

Banyak media mengekor terhadap kondisi tersebut. Begitu juga media sosial. Oleh karena itu, ekosistem bisnis yang diciptakan oleh platform tersebut yang mengakibatkan turunnya kualitas jurnalisme. "Oleh karena itu, kita harus atur mekanisme bisnisnya, ekosistem bisnisnya, dan perpres mengatur ekosistem bisnisnya, ingin menciptakan ekosistem bisnis yang sehat melalui kerja sama antara platform dengan media," ujarnya. 

Usman menambahkan Kemenkominfo menyerahkan rancangan Perpres Publisher Right untuk mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Jokowi. "Kalau nanti rancangan perpres ini diberikan izin prakarsa kepada Kemenkominfo untuk menyusunnya, drafnya sudah ada. Namun tentu ketika presiden memberikan izin prakarsa, harus dibahas lagi," ujarnya. (Ant/OL-14)

BERITA TERKAIT