30 January 2023, 07:05 WIB

500 Mahasiswa IPB University Dapat Keringanan UKT


Faustinus Nua |

IPB University terus mendukung kelancaran studi mahasiswanya dengan memberi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sepanjang tahun 2022, IPB telah membantu 529 mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT.

"Ada 529 mahasiswa yang dapat keringanan UKT," ujar Rektor IPB Arif Satria kepada Media Indonesia, Minggu (29/1).

Baca juga: 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal Bisa Merusak Kepercayaan Publik

Dengan mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa khususnya dari keluarga yang kurang mampu bisa terus melanjutkan studi. Kebijakan tersebut juga menjadi komitmen IPB dalam menjamin keberlanjutan kuliah mahasiswanya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) Prof. Nizam menegaskan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena masalah ekonomi. Lantas, kampus-kampus diminta untuk mendukung keberlanjutan studi mahasiswa lewat berbagai kebijakan.

"Tidak boleh sampai ada mahasiswa tidak bisa kuliah di PTN karena alasan ekonomi. UKT dibuat agar biaya kuliah sesuai degan kemampuan orang tua. Yang mampu membayar sesuai kemampuan, yang tidak mampu dibantu, bahkan digratiskan," tegasnya. (H-3)

BERITA TERKAIT