26 January 2023, 15:17 WIB

Dewan Pers Minta Media Massa Daftarkan Akun Medsosnya


Mediaindonesia |

KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu, mengungkapkan peran penting media dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Ninik menjelaskan pers sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemilu yang dapat mengedukasi serta pemberitaan yang berimbang.

Selain itu, Ninik juga menegaskan bahwa Dewan Pers akan selalu mengawasi karya jurnalistik sesuai dengan kewenangannya. Terutama dengan penggunaan media sosial.

“Dewan pers sesuai dengan kewenangannya akan mengawasi fungsi media sosial yang dijadikan platform,” ujarnya dalam Seminar bertajuk “Pers dan Pemilu Serentak 2024” di Jakarta Pusat, Kamis (26/01).

Baca juga: Presiden Beberkan Sejumlah Kesulitan Hadapi Awal Pandemi

Ninik juga mengajak para media untuk mendaftarkan media sosial yang digunakan sebagai platform pemberitaan. “Itulah mengapa dewan pers meminta teman-teman mendaftarkan media sosialnya, supaya rapih,” tambahnya.

Ninik menambah pengawasan dari Dewan Pers akan mengacu kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga yang dapat dilindungi oleh UU ini hanyalah karya jurnalistik yang sesuai dengan Kode Etik dan Standar. (OL-4)

BERITA TERKAIT