20 January 2023, 23:10 WIB

Ongkos Haji Melambung, Ketua Panja BPIH Terkejut


Faustinus Nua |

PANITIA kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) mengaku terkejut atas usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menaikkan biaya haji (bipih) tahun ini menjadi Rp69 juta, atau naik 73% dari tahun sebelumnya.

"Kami tentu belum bisa menerima itu. Kita carilah (solusi), karena terlalu drastis menuju ideal itu dan prinsip-prinsipnya juga tidak terpenuhi," ujar Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu kepada Media Indonesia, Jumat (20/1).

Ketua Panja BPIH itu mengatakan, kenaikan ongkos haji itu jelas sangat memberatkan jemaah dengan kenaikan yang sangat drastis di saat kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19 belum pulih sepenuhnya.

Biaya haji Rp69 juta mencapai 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98, 8 juta.

Ia menjelaskan, tadinya pemerintah mengusulkan ada kenaikan kira-kira Rp1,4 juta dibandingkan tahun lalu atau secara total sekitar Rp98 juta. Tapi, ia terkejut karena dari biaya yang dibebankan ke jemaat naiknya berlipat-lipat dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta.

Di dalam prinsip keuangan haji, kata dia, tentu hal ini menjadi ideal karena beban jemaat menjadi 70%. Sementara beban yang diberikan kepada nilai manfaat atau kelolaan uang haji hanya 30%.

Tetapi, imbuhnya, PKB berpandangan bahwa kenaikan yang menuju ke ideal itu tiba-tiba harus mempertimbangkan berbagai sudut. Satu sudut keadilan bahwa jemaat haji yang kali lalu mereka menikmati subsidi yang cukup besar sekitar 60:40 tiba-tiba berbalik subsidi 30% beban jemaat 70%.

"Itu kan prinsip keadilan menjadi hilang kenapa orang yang kali lalu itu bisa menikmati subsidi besar sekarang menjadi kecil," jelasnya.

Berita terkait : menteri-agama-usulkan-ongkos-haji-rp69-juta-per-orang

Berita terkait : komnas-haji-durasiibadah-haji-bisa-dipersingkat-untuk-tekanbiaya

Berita terkait: biaya-masyair-turun-dpr-nego-alot-seperti-nawar-harga-bawang

Berita terkait: kuota-haji-100-sejumlah-daerah-persiapkan-keberangkatan-calon-jemaah

Di sisi lain, menurutnya, memang harus ada kenaikan untuk keberlanjutan dana haji. Mengingat kemampuan BPKH mengelola dana haji tidak sampai 5%, sedangkan bebannya bisa mencapai 12%.

"Maka Fraksi PKB nanti akan memadukan dua hal ini. Satu prinsip keadilan, kedua itu keberlangsungan uang haji. Ya menuju ideal itu gak boleh tiba-tiba, berbahaya nanti banyak orang tidak bisa melakukan ibadah haji," kata Marwan.

Lantas, Fraksi PKB di Komisi VIII akan mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan itu. Setidaknya kenaikan beban biaya haji bagi jemaah tidak dilakukan secara tiba-tiba tetapi per tahap menuju ideal yakni 70:30.

Pihaknya juga akan mendorong BPKH agar bisa meningkatkan nilai manfaat di atas 5%. Sehingga, tidak berdampak pada jemaah haji di masa mendatang.(H-2)

BERITA TERKAIT