PRODUSEN dan distributor Bio Insuleaf komitmen terus berupaya melindungi konsumen dari peredaran produk-produk ilegal. Termasuk, menjaga agar obat herbal tradisional mulai populer itu tidak dipalsukan.
Bio Insuleaf adalah obat herbal diabetes produksi CV Bumi Wijaya yang telah terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mendapatkan sertifikasi halal.
Salah satu bentuknya adalah menjerat pemalsu dengan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera. Baik kepada pelaku sekaligus sebagai peringatan agar jangan ada lagi yang berupaya memalsukannya.
Kasus pemalsuan obat tradisional Bio Insuleaf awalnya dilaporkan ke Polres Rembang pada pertengahan tahun 2022 dan sudah keluar putusannya dari pengadilan setempat yang menyatakan terdakwa bersalah.
Baca juga: Kesehatan Mental Adalah Fondasi untuk Masa Depan Anak
“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan yang telah memberikan keadilan,” kata kuasa hukum CV Bumi Wijaya, M Reza, dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Menurutnya, upaya pelaporan itu adalah bentuk perlindungan terhadap konsumen agar tidak mendapatkan barang palsu. Karena yang paling dirugikan dari peredaran barang palsu adalah konsumen sebagai penggunanya.
“Bio Insuleaf diproduksi di pabrik dalam proses produksinya mengikuti standar dan ketentuan berlaku dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), yang palsu-palsu itu kan tidak jelas apakah prosedur pembuatannya sesuai standard kesehatan,” ujar Reza. (R-3)