PILOT merupakan cita-cita yang sering disebutkan oleh anak-anak. Untuk meraih cita-cita tersebut, tentunya seseorang harus melalui perjalanan yang tidak mudah, yaitu dengan mendaftar di sekolah penerbangan.
Terdapat dua jenis sekolah penerbangan, yakni sekolah kedinasan dan nonkedinasan. Sekolah kedinasan berada di bawah naungan instansi pemerintahan, sementara nonkedinasan dikelola swasta yang bekerja sama dengan pihak maskapai. Untuk biaya sekolah penerbangan berkisar ratusan juta hingga miliaran rupah.
Baca juga: Suara Pilot Sriwijaya Air SJ182 Tak Terekam, Diduga Tidak Pakai Headset
Berikut ini adalah daftar sekolah penerbangan beserta biayanya
1. Royhle Flight Academy
Lokasi: Filipina
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 215 jam
Biaya: ± Rp780 juta
2. BIFA
Lokasi: Indonesia
Lisensi: PPL, CPL, IR, MER
Jam Terbang: 180 jam
Biaya: ± Rp985 juta
3. Ardmore Flying School
Lokasi: Selandia Baru
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 239,7 jam
Biaya: ± Rp1.1 miliar
4. All Asia Aviation Academy
Lokasi: Filipina
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 189 jam
Biaya: ± Rp895 juta
5. Bandung Pilot Academy
Lokasi: Indonesia
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 180 jam
Biaya: ± Rp845 juta
6. ANAC
Lokasi: Australia
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 194.2 jam
Biaya: ± Rp1.03 miliar
7. Perkasa Flight School
Lokasi: Indonesia
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 201 jam
Biaya: ± Rp916 juta
8. IAA New Zealand
Lokasi: Selandia Baru
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 200 jam
Biaya: ± Rp1.2 miliar
9. Aero Flyer Institute
Lokasi: Indonesia
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Jam Terbang: 180 jam
Biaya: ± Rp882 juta
10. Deraya Flying School
Lokasi: Indonesia
Lisensi: PPL, CPL, IR, ME
Biaya: ± US$81.500
Untuk menjadi pilot yang dapat menerbangkan sebuah pesawat, Anda membutuhkan lisensi pilot. Terdapat beberapa jenis lisensi pilot , antara lain.
1. Private Pilot License (PPL)
Pemegang lisensi pilot ini hanya boleh menerbangkan pesawat dengan mesin tunggal untuk kepentingan pribadi atau nonkomersial. Pemegang lisensi hanya boleh melakukan penerbangan di siang hari
2. Commercial Pilot License (CPL)
Pemegang lisensi pilot ini diberikan kepada pilot agar bisa menerbangkan pesawat komersial dan membawa penumpang. Namun, pemegang lisensi ini masih punya keterbatasan apabila belum memegang kualifikasi selanjutnya, yaitu Instrument Rating (IR).
3. Instrument Rating (IR)
Lisensi CPL tadi akan lebih lengkap lagi dengan lisensi jenis Instrument Rating (IR). Lisensi ini diperlukan agar pilot bisa menerbangkan pesawat dengan lebih lihai di siang dan malam hari.
Bahkan pemilik lisensi ini akan mendapat kepercayaan untuk menghadapi kondisi cuaca tertentu di udara. Lisensi ini memungkinkan pilot lebih siap menerbangkan pesawat dalam kondisi cuaca berkabut atau mendung.
4. Multi Engine (ME)
Lisensi Multi Engine (ME) diperlukan untuk menerbangkan pesawat bermesin ganda. (OL-1)