WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim yang akan menyandera Dana Alokasi Umum (DAU) dengan syarat daerah harus menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.
Dede menyambut baik ide atau gagasan tersebut karena dinilai bisa mendorong Pemda menyelesaikan perosoalan PPPK. "Saya sepakat, karena pengangkatan juga dananya dari DAU dan ini sudah komitmen dengan DPR agar formasi disiapkan," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (9/1).
Baca juga: BPKH Yakini Telah Tetapkan Standar Manajemen Antikorupsi untuk Kelola Penyelenggaraan Haji
Agar hal tersebut bisa terlaksana, Dede pun mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan aturan atau payung hukum. Bila ada kesepakatan antara Kemendikbud-Ristek dan Kemenkeu, lantas wacana tersebut segera dituangkan dalam surat keputusan atau aturan lainnya.
"Pemerintah yang harus siapkan (payung hukum)," imbuhnya.
Dengan adanya payung hukum, penahanan DAU akan berdampak baik pada seleksi PPPK. Dan pemerintah pun perlu memastikan agar dana yang ditransfer benar-benar untuk gaji dan tunjangan PPPK secara full. (H-3)