ANGGOTA Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal (RJK) memberikan apresiasi atas kesiagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang langsung menarik produk pangan ilegal dan kedaluwarsa yang berasal dari luar negeri. Salah satu produk yang ikut ditarik dalam Operasi BPOM ini adalah produk kopi sachet yang merupakan hasil impor dari Turki.
RJK meminta kepada para pelaku usaha minuman yang tak memiliki izin edar diberi sanksi tegas. "Seperti 'Starbuck' itu, bukan cuma produk (ilegal)-nya yang ditarik tapi harus diberi sanksi tegas," tandasnya, Rabu (4/1)
Ia menambahkan masalah produk minuman ilegal dan kedaluwarsa ini tidak bisa dipandang remeh sebab menyangkut kesehatan masyarakat banyak. Menurutnya, perilaku para importir makanan dan minuman iegal ini tidak bisa hanya diberi teguran saja.
"Kalau di negara lain ini langsung 'Starbuck'-nya ditutup semua. Ini kan minum franchise dari luar negeri, masukkan barang impor tapi ada yang tidak memiliki izin edar, bahkan mungkin ada yang kedaluwarsa. Ini merupakan pelanggaran berat," tegaa politisi senior Fraksi Golkar ini.
Robert berharap, pemberian sanksi tegas berupa penutupan hingga ancaman pidana dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan produk pangan yang diimpornya. "Apa harus menunggu ada yang mati dulu baru diproses. Kasus obat sirup anak yang menyebabkan ratusan anak sudah cukup menjadi pelajaran pentingnya memperhatikan aspek keamanan setiap produk yang disebar ke masyarakat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi dari daerah pemilihan Papua Barat ini juga mengajak para pelaku usaha untuk lebih memprioritaskan produk pangan dari dalam negeri utamanya kopi.
Apalagi Indonesia ini merupakan salah satu negara produsen kopi terbesar di dunia. Di sisi lain, ia menyayangkan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat mudah memberikan izin impor produk pangan yang mestinya bisa menggunakan bahan pangan dari dalam negeri.
"Produk yang ditarik BPOM ini kan ribuan jumlahnya. Berarti kan ini memang ada unsur kesengajaan. Mungkin karena barangnya lebih murah dan mau ambil untung besar, kesehatan masyarakat diabaikan," tegasnya.
Terakhir, ia berharap ada koordinasi dan kebijakan yang lebih berarti dalam mengontrol produk pangan tak berizin dan kedaluwarsa masuk ke Indonesia. "Jangan sampai negara kita ini jadi tempat sampah negara-negara lain untuk barang-barang kedaluwarsa," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan hasil temuan pihaknya terhadap berbagai produk pangan yang menyalahi aturan sehingga harus ditarik dari pasaran. Salah satu produk yang ditarik produk kopi 'Starbuck' sachet yang diimpor dari Turki lantaran tak memiliki izin edar.
"Padahal produk impor ya. Setelah ini kelihatannya kita harus menginformasikan kepada perusahaan besar importirnya ya, Starbucks ya," katanya.
Penny mengatakan seluruh produk makanan impor yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM RI agar saat terjadi insiden seperti keracunan atau membahayakan kesehatan konsumen, bisa segera dilakukan pengendalian.
"Seharusnya ada izin edar BPOM, sehingga kalau ada apa-apa bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya. (Ant/OL-8)
.