Menteri Kesehatan masih menganjurkan penggunaan makser di ruang tertutup dan kawasan ramai kerumunan.
Menurutnya, itu merupakan langkah yang paling esensial dalam mencegah penularan virus covid-19. "Pemakaian masker masih kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1).
Kendati demikian, itu adalah pilihan dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terlalu kuat selepas pencabutan PPKM akhir tahun lalu. "Karena strategi peralihan dari pandemi ke endemi itu intervensi pemrintah dikurangi. Di sisi lain, partisipasi masyarakat ditingkatkan. Masyarakat harus mulai memiliki kesadaran kuat untuk mengukur sendiri apa yang perlu, apa hang tidak," jelas mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.
Hal senada disampaikan Menteri Agama Yaqut Clolil Qoumas. Ia meminta masyarakat tetap menggunakan masker ketika beribadah di ruang tertutup. "Aturan penggunakan masker di tempat ibadah menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri. Sekarang memang dibebaskan, tetapi di ruang-ruang tertutup harus memakai masker," ucapnya. (OL-12)