KEMENTERIAN Kesehatan merevisi biaya bantuan hidup (BBH) dokter dan dokter gigi internship Indonesia menjadi minimal Rp3,2 juta dari yang sebelumnya Rp1,1 juta
"Batas bawah dari besaran bantuan biaya hidup yang kita berikan ialah sebesar Rp3.241.200. Batas atasnya kita naikan dengan sangat tinggi menjadi Rp6.499.575," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (15/12).
Adapun, Kemenkes juga telah membuat enam kategori untuk menentukan jumlah BBH dokter dan dokter gigi internship. Kategori pertama ialah dokter internship yang berpraktik di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan. Di kategori ini, dokter internship berhak mendapatkan BBH sebesar Rp6.499.575 per bulan.
Selanjutnya, untuk yang berpraktik di daerah Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua, di luar daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan, bantuan biaya hidupnya adalah Rp3.999.574 per bulan. Berikutnya daerah Kalimantan dan Sulawesi di luar TTPK, BBH-nya sebesar Rp3.727.034 per bulan.
Baca juga: Kemenkes Siapkan 2500 Beasiswa Dokter Spesialis Tahun Depan
Selanjutnya, daerah Sumatra dan Nusa Tenggara Barat di luar ibu kota provinsi dan daerah TTPK berhak mendapatkan BBH sebesar Rp3.498.800 per bulan. Lalu, untuk dokter internship yang berpraktik di ibu kota provinsi Sumatra, NTB, Jawa dan Bali sebesar Rp3.241.200 per bulan.
"Upaya ini kami harapkan bisa memberikan akses layanan kesehatan masyarakat yang merupakan bagian trasnformasi kesehatan pilar kelima, yaitu transformasi di bidang SDM kesehatan," ujar Menkes Budi.
"Kami harapkan program internship ini bisa berjalan secara baik dan menenangkan bagi adik-adik yang akan ditempatkan di seluruh kota yang ada di Indonesia," pungkas dia.
Sebagai informasi, sebelumnya jagat maya diramaikan dengan tulisan seorang dokter di Twitter yang menyatakan dokter internship yang ditempatkan di ibu kota provinsi termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hanya mendapatkan BBH sebesar Rp1,1 juta setiap bulannya. Sementara yang ditempatkan di wilayah TTPK mendapatkan BBH sebesar Rp6,4 juta.(OL-5)