14 December 2022, 18:55 WIB

Temu Karya Tata Rias Pengantin Lestarikan Warisan Budaya Bangsa


mediaindonesia.com |

TATA rias pengantin merupakan industri yang sangat besar dan menarik. Tak mengherankan jika semakin banyak kaum muda tertarik berkecimpung dalam industri itu. Namun sayangnya, banyak make up artist (MUA) atau penata rias pengantin muda yang mulai berpraktik tanpa menghiraukan aturan baku budaya daerahnya.

Oleh karena itu, Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati menggandeng Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) menyajikan gelaran 'Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022: Melestarikan Warisan Leluhur Budaya melalui Tata Rias Pengantin' di Jakarta, Selasa (13/12).

Upaya ini juga sekaligus untuk menggali aspirasi penata rias pengantin muda serta menyosialisasikan tatanan baku warisan budaya bangsa tentang standar tata rias pengantin tradisional maupun modifikasi.

Ketua Penyelenggara, Musyarafah Mahfud, menyebutkan meski dengan persiapan singkat, acara ini perlu diadakan guna mengingatkan kembali bagaimana tata rias dibudayakan sesuai dengan warisan leluhur maupun dimodifikasi sesuai dengan standar.

"Kami berharap peserta dapat mengambil manfaat dari acara ini untuk tata rias ke depan," ujar Musyarafah dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/12).

Dalam arahannya, Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi luar biasa kepada para peserta yang akan merumuskan tata rias pengantin ke depannya.

"Tugas kami adalah memfasilitasi keinginan masyarakat yang ingin mengembangkan diri di bidang tata rias pengantin," ujar Wartanto.

Ia menambahkan, tercatat 180 jenis tata rias pengantin yang sudah dibakukan, serta masih banyak lagi yang belum digali, yang merupakan karya gemilang nenek moyang yang harus dilestarikan. Modifikasi dan inovasi juga dibutuhkan sesuai dengan kondisi kekinian.


Baca juga: Gelar DKT, BPIP Tingkatkan Kualitas Layanan Kehumasan


"Apa pun modifikasinya, itu tidak akan mengurangi ciri dan kekhasan yang dimiliki masing-masing daerah," tuturnya.

Tata rias pengantin dapat dipertahankan, meski dibutuhkan langkah-langkah bagaimana cara melestarikannya. Salah satu contohnya ialah ketika pernikahan.

"Melalui acara yang mungkin dilaksanakan sekali seumur hidup sekali itu kita dapat memakai pakaian dan rias pengantin sesuai dengan pilihan dan kebanggan kita yang merupakan warisan nenek moyang yang telah diakui dunia," ungkap Wartanto.

Kegiatan itu juga diisi diskusi dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Mapparessa Karaeng Turikale, perwakilan Ditjen Kebudayaan Siti Utami Haryanti), serta Prof Sri Mulyati yang mewakili Imam Besar Masjid Istiqlal.

"Tata rias pengantin dari berbagai daerah ini hadir untuk saling mendukung kelestarian budaya," ujar Mapparessa.

Mapparessa pun mengingatkan kembali pakem yang harus dimiliki para penata rias untuk menata hati agar yang dilayani menjadi puas. "Tata rias pengantin adalah warisan leluhur. Merias harus dilakukan dengan senang, persiapkanlah diri dengan baik."

Sementara itu, Prof Sri Mulyati, menambahkan, tata rias tradisional maupun modifikasi yang disesuaikan dengan kaidah agama dan sesuai dengan tradisi budaya turut memberikan manfaat bagi para pengguna jasanya.

Siti Utami Haryanti, selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyampaikan tema tata rias sebagai khazanah budaya, yang termasuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan. "Salah satu strateginya adalah membuat ruang untuk memperkaya khazanah budaya, semisal diskusi dan acara ini. Selain itu, juga melindungi dan melakukan pembinaan," katanya.

Acara Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022 diikuti 170 peserta penata rias dari berbagai daerah di Indonesia. (RO/OL-16)

BERITA TERKAIT