DIRJEN Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa puluhan warisan budaya kebendaan Indonesia yang hilang pada masa lampau, kini tengah dalam pencarian. Benda-benda bernilai sejarah tersebut hilang lantaran dibawa kolonial dan juga akibat pencurian.
"Kalau jumlah persisnya karena sekarang yang bisa kita tangani ada di tingkat nasional gitu ya, itu jumlahnya kurang dari 100," ujarnya, Selasa (13/12).
Menurut Hilmar, warisan budaya Indonesia itu tercatat dalam daftar hilang. Pemerintah Indonesia telah berupaya untuk mengembalikan benda-benda tersebut lewat bekerjasama dengan berbagai, seperti Pemerintah Belanda dan Inggris yang pernah menjajah Indonesia.
Untuk saat ini, langkah yang dilakukan Ditjen Kebudayaan adalah menjalin kerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Sehingga, bisa mengakses data base Interpol yang menangani berbagai kasus kriminal lintas batas negara.
Selain warisan benda tersebut, Hilmar menyebut ada koleksi emas yang cukup besar yang telah hilang atau dicuri dari museum nasional pada 1970-an. Begitu pula dengan koleksi perhiasan lainnya yang tidak kalah penting nilai budayanya bagi bangsa Indonesia.
"Sekarang dengan adanya mekanisme di Interpol ini kita juga berharap bisa lebih efektif karena bagaimana pun benda-benda ini punya nilai di luar sehingga pencurian terjadi," ucapnya.
Dia menjelaskan, lewat mekanisme di Interpol, benda-benda budaya Indonesia yang hilang akan dicantumkan dalam data base. Hal tersebut kemudian bisa diakses negara anggota Interpol lain di dunia. Lantas, dengan informasi tersebut, secara tidak langsung akan menurunkan nilai atau harga benda tersebut.
"Nah jadi rumusnya sederhana saja bagaimana membuat nilainya ini berkurang ya dengan mengumumkan lewat jaringan Interpol. Jadi misalkan orang bendanya muncul di pasar dan semua orang tahu benda itu curian kan gak tertarik untuk beli. Dengan begitu kan tentu nilainya kita harapkan menurun sehingga insentif orang untuk melakukan pencurian juga akan berkurang," terang Hilmar.
"Karena dengan penerbitan data base ini katakanlah benda-benda curi dari Indonesia tahun sekian kemudian diumumkan di luar sana kita berharap kolektor museum galeri siapa pun di luar negeri menjadi tidak berminat," tandasnya.(H-1)