01 December 2022, 21:15 WIB

Peraturan terkait Rokok Diminta Berdasarkan Bukti Ilmiah


Anggi Tondi Martaon |

REGULASI terkait rokok diminta berdasarkan pada bukti ilmiah. Termasuk, dalam menekan jumlah perokok di Indonesia.

“Kami menyarankan agar pemerintah menyusun kebijakan yang lebih komprehensif tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau," kata Peneliti Pusat Unggulan Iptek Inovasi Pelayanan Kefarmasian (PUIIPK) Universitas Padjajaran Auliya Suwantika saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, riset terkait hal ini minim dilakukan di dalam negeri. Beberapa peneliti malah menganalisis materi studi rokok yang dikembangkan di luar negeri.

Pemerintah, kata Auliya, mesti peka dengan kondisi itu. Caranya, dengan memfasilitasi penelitian mendalam soal regulasi menurunkan jumlah perokok di Indonesia.

Dia melihat pemerintah sudah saatnya melirik produk alternatif sebagai bagian untuk menurunkan jumlah perokok. “Kami melihat ada potensi dari rokok elektronik untuk mengatasi angka prevalensi perokok dewasa di Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan penelitian, produk tembakau alternatif seperti vape, tembakau yang dipanaskan, maupun snus (kantung nikotin), memiliki potensi besar. Khususnya, sebagai alat bantu mengurangi dan menghentikan kebiasaan perokok.

Senada, Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tikki Pangestu sudah memberi sinyal soal efektivitas rokok elektrik. Menurut dia, hal tersebut dapat digunakan untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

“Itu adalah strategi kunci untuk mengatasi masalah yang sangat kompleks ini. Produk hasil pengembangan teknologi dan inovatif seperti ini memiliki potensi sangat besar,” kata Tikki.

Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyiapkan platform terbuka. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengamini riset terkait tembakau sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan kesinambungan industri hilir dalam jangka panjang.

Penelitian ini juga termasuk di antaranya soal pengembangan esens berbasis tembakau, baik untuk produk rokok elektronik maupun farmasi. (OL-13)

Baca Juga: Hati-hati, Kebiasaan Menghisap Rokok Elektrik dapat Memicu Gigi ...

BERITA TERKAIT