PELAYANAN kesehatan di Indonesia masih belum maksimal menyerap Tenaga kesehatan tradisional (Nakestrad). Sehingga banyak lowongan yang ada justru diisi oleh tenaga kesehatan bukan tradisional.
Pelayanan kesehatan di Indonesia sedikitnya memerlukan 2.500 Nakestrad, sementara saat ini ada 1.221 orang lulusan Nakestrad, namun yang dimanfaatkan atau terserap tidak lebih dari 200 orang.
"Sehingga masih kurang dari 16% yang terserap sehingga menjadi perhatian kami dari asosiasi perguruan tinggi," kata Ketua Perkumpulan Pendidikan Tinggi Kesehatan Tradisional (PPTKTI) Prof Suhariningsih dalam Audiensi dengan Tenaga Kesehatan Tradisional dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
Berdasarkan survei yang dilakukan PPTKTI disebutkan Nakestrad di Jawa Timur hanya berjumlah 76 orang yang terserap. Sehingga 79% kabupaten/kota di Jawa Timur belum memiliki naskestrad di puskesmasnya. Hanya ada 8 kota di Jawa Timur yang sudah memanfaatkan nakestrad dan paling banyak ada di Surabaya dengan jumlah 63 orang.
Serapan yang rendah tersebut dikarenakan belum adanya kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memprioritaskan kesehatan tradisional. Kemudian masih rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan kesehatan tradisional.
"Kemudian belum ada juga jabatan fungsional untuk Nakestrad dalam rekurtmen ASN. Apalagi jelas masih kurangnya dukungan dalam pelaksanaan program kesehatan tradsional," ujar Suharningsih.
Baca juga: Puluhan Dokter Turun ke Jalan Minta DPR Cabut Omnibus Law Kesehatan
Tidak adanya prioritas membuat program kesehatan tradisional pada pemerintah tidak memiliki target kinerja yang harus dicapai dalam Renstra Kemenkes.
"Karena tidak tercantum dalam Permenkes No 13 Tahun 2022 Tentang Rencana Startegis Kemenkes 2020-2024. Kemudian pogram kesehatan tradisional hanya ada di dalam definisi saja," pungkasnya.
PPTKTI mengusulkan memasukkan target capaian kinerja program kesehatan tradisiona ke dalam renstra Kemenkes dan SPM Kabupaten/kota. Kemudian menyusun kajian tentang dukungan program kestrad terhadap capaian program prioritas.(OL-5)