19 November 2022, 17:42 WIB

Harapan Komnas Perempuan, Implementasi UU TPKS Lebih Maksimal


Faustinus Nua |

KOMNAS Perempuan tengah menyiapkan Catatan Akhir Tahun terkait tren kekerasan seksual di Tanah Air. Lewat catatan tersebut, mereka bisa mengevaluasi pelaksanaan UU TPKS yang memang belum maksimal.

"Tahun depan, kami mengharapkan infrastruktur pelaksanaan UU TPKS telah terbentuk, yaitu dibahas dan disahkannya peraturan pelaksana. Lalu, ketersediaan lembaga layanan dan dukungan masyarakat untuk mendukung korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Sabtu (19/11).

Baca juga: Minimnya Pengetahuan Hambat Pelaporan Kekerasan Seksual

Dengan adanya peraturan pelaksana UU TPKS hingga lembaga layanan, penanganan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual bisa dilakukan lebih optimal. Sebab, banyak hak korban yang memang harus dipenuhi negara.

"Tentunya kami berharap hak-hak korban kekerasan seksual baik untuk penanganan, perlindungan maupun pemulihan, dapat dipenuhi oleh negara," imbuh Siti.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menyampaikan tren kekerasan seksual selama setahun ini. Komnas Perempuan masih menyusun dalam catatan khusus.(OL-11)

BERITA TERKAIT