15 November 2022, 19:32 WIB

BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet Kemayoran


Widhoroso |

DITJEN Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat terkait rencana kegiatan perawatan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan, Jumat (11/11). 

Rapat dilaksanakan terkait berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB tahun ini. Hingga kini, kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta,  masih berjalan. 

Rapat kali ini membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya. Rapat dihadiri Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet, serta Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha. 

Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Karenanya Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut. 

"Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19. Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan pengguna rusun tersebut," ujar Firsta dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/11). 

BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19. "Terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat," ungkapnya. 

Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak. (RO/OL-15)

BERITA TERKAIT