The 2nd Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) atau pertemuan menteri keuangan dan kesehatan G20 telah menyepakati membentuk ‘pandemic fund’ untuk menanggulangi kesenjangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Pertemuan para Deputi itu membahas konsensus kementerian keuangan dan kementerian kesehatan untuk berkolaborasi serta memperluas mandat gugus tugas presidensi sebelumnya.
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, anggota G20 telah bersepakat membentuk Dana Pandemi (Pandemic Fund yang sebelumnya adalah Financial Intermediary Fund (FIF) untuk Pandemic Prevention, Preparedness, and Response) serta menyusun tata kelola dana Pandemi ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan ada kesenjangan dalam arsitektur kesehatan global dalam mempersiapkan dan merespons ancaman kesehatan secara memadai.
“Kesepakatan awal yang sangat menjanjikan. Karena dalam beberapa bulan pembicaraan dana tersebut sudah mendapatkan komitmen sebesar itu. Komitmen ini dibawa menuju agenda Leaders Summit G20,” kata Kunta, Jumat (11/11).
Baca juga: Wapres Serahkan Bantuan Baznas Microfinance di Masjid Tangsel
Angka 1,4 miliar dolar AS, kata dia, sudah terkumpul untuk mengatasi kesenjangan dalam Kesiapsiagaan dan Respons Pencegahan Pandemi. Dana Pandemi ini merupakan sumber daya tambahan yang nantinya ditujukan untuk mempersiapkan dalam kondisi mendesak.
Negara donor tersebut ialah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
Tidak hanya delegasi negara G20, turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan lembaga donor seperti GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), Bank Dunia (WB), IMF, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan lembaga internasional seperti UNICEF, UNDP dan WHO. (OL-4)