PERWAKILAN guru honorer mengadu kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021 yang tidak jelas.
Saat ini, terdapat sekitar 54 ribu guru honorer yang sudah lolos passing grade prioritas 1 seleksi PPPK di 2021 namun belum memperoleh kepastian status dan penempatan kerja.
"Kami dan puluhan ribu guru honorer lain masih terkatung-katung tanpa SK pengangkatan dan penempatan," ujar Fulkan Gaviri, guru honorer asal Lampung Selatan kepada KSP di Jakarta, Rabu (9/11).
Ia mengatakan mereka belum diberikan kepastian status lantaran banyak daerah yang kekurangan APBD. Misalnya, di daerahnya, di Lampung Selatan, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade tapi yang diserap mendapat SK hanya 70 guru.
"Itu kurang dari 10%. Alasannya tidak ada anggaran,” jelas Fulkan.
Masalah tersebut bertambah pelik karena sebagian besar guru honorer sekolah swasta yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK otomatis diberhentikan dari tempat mengajar.
Baca juga: Air Tak Bersih Ternyata Salah Satu Penyebab Stunting di RI
Itu dilakukan karena guru-guru tersebut dianggap akan segera ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.
“Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Mereka memberhentikan saya dan mencari guru pengganti. Padahal, kenyataannya, hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” keluh Annisa Harjanti, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur.
Merespon keluhan-keluhan itu, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mengatakan pihaknya akan mengomunikasikan persoalan tersebut dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
“Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait,” ucap Joko.
Selain itu, KSP juga akan mengoordinasikan masalah guru-guru honorer yang saat ini kehilangan pekerjaan setelah dinyatakan lolos passing grade.(OL-4)