02 November 2022, 19:52 WIB

IDAI Sempat Frustasi Cari Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak


M. Iqbal Al Machmudi |

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengungkapkan bahwa mereka sempat frustasi untuk mencari tahu penyebab dari kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA). Pasalnya, gejala dan ciri yang muncul tidak biasa.

Adapun gejala dari GGAPA seperti didahului demam, gejala saluran cerna, saluran pernapasan, serta tanpa ada episode dehidrasi. Kemudian, ciri yang membuat tidak biasa ialah didominasi kalangan balita dan anak sehat tanpa komorbiditas.

Berikut, memperoleh pengobatan simptomatik, lalu saat datang ke rumah sakit sudah dengan kondisi anuria. Ketika di rumah sakit, anak kehilangan kesadaran, padahal sudah dilakukan cuci darah. Nafas terhenti meski sudah dilakukan intubasi dan akhirnya tetap meninggal.

Baca juga: BPOM: Impor Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Lewat Izin Kemendag

"Saat itu, kami dokter anak cukup frustasi menghadapi kasus ini, karena aneh tidak seperti biasanya. Kalau kasus gagal ginjal biasanya dilakukan cuci darah, anaknya selamat. Ini dilakukan cuci darah, anaknya malah meninggal," papar Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso di Komisi IX DPR, Rabu (2/11).

Awalnya, IDAI menduga kasus ini disebabkan peradangan multi organ, karena sesuai kriteris MIS-C. Namun saat terapi MIS-C, pasien juga tidak membaik. Selain itu, ada juga dugaan akibat infeksi lain, namun tidak konklusif karena hasilnya negatif.

Baca juga: Konsumsi Pangan Alami untuk Cegah Anak Gagal Ginjal Akut

"Kasus kematian sangat tinggi, jadi teman-teman (dokter) mengatakan stres sendiri. Anak itu masuk ke rumah sakit meninggal. Kami juga bingung pakai obat apalagi, sampai kemudian ada temuan kasus serupa di Gambia Afrika," imbuhnya.

Lalu, IDAI melakukan diskusi dengan tim klinis dengan para dokter di Gambia. Ditemukan bahwa profil pasien sama seperti gejala yang dialami pasien di Indonesia. Sehingga, baru dikerucutkan mengarah pada intoksikasi atau keracunan obat.

"Bagi dokter anak, nyawa satu anak itu sangat berharaga. Apalagi yang mennggal sampai ratusan dan sudah ditetapkan kejahatan kemanusiaan. Kami menuntut untuk diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai 5 tahun, kalau seandainya ada bukti," pungkas Piprim.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT