ASOSIASI Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI) mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan pendidikan dan biaya akreditasi program studi. Hal itu berdasarkan rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) APPSANTI ke-III yang berlangsung pada 27-28 Oktober 2022.
"Saya kira hasil rekomendasi ini baik untuk kemajuan pendidikan, termasuk evaluasi harga Akreditasi Program Studi yang mahal, ini aspirasi mayoritas peserta Munas," ujar salah satu pimpinan sidang Munas APPSANTI, I Wayan Putra Yasa yang juga merupakan Kaprodi Pendidikan Sosiologi UNDIKSHA Bali, Jumat (28/10).
I Wayan mengatakan bahwa biaya akreditasi prodi saat ini sangat mahal. Bahkan angkanya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Lantas, APPSANTI memasukkan hal tersebut sebagai salah satu rekomendasi agar LAMDIK melakukan evaluasi. Sehingga proses akreditasi program studi tidak menjadi subjek komodifikasi.
"Pentingnya melakukan evaluasi konstruktif terhadap sejumlah kebijakan pendidikan di era disrupsi saat ini, termasuk evaluasi terhadap Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK)," imbuhnya.
Rekomendasi lainnya, APPSANTI juga mendesak pihak Kemendikbud-Ristek memperhatikan substansi pengembangan kurikulum sekolah. Mata pelajaran sosiologi dan antropologi di sekolah menengah atas perlu mengutamakan desain masa depan masyarakat Indonesia menuju society 5.0 dengan tetap mengedepankan visi kebangsaan dan ke-Indonesiaan yang maju dan humanis.
"Kepada seluruh stakeholder pendidikan agar menempatkan pandangan-pandangan sosiologis dan antropologis terkait kebhinekaan sebagai bagian utama dalam implementasi kurikulum merdeka di semua jenjang pendidikan," kata I Wayan.
Selanjutnya, APPSANTI merekomendasikan untuk setiap perguruan tinggi anggota APPSANTI perlu meningkatkan kerjasama dengan para praktisi pendidikan dalam implementasi kurikulum merdeka. Poin berikutnya, mendesak Kemendikbud-Ristek agar melakukan evaluasi terhadap Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan membuat kebijakan yang tidak merugikan mahasiswa kependidikan terkait masa depan pilihan profesinya sebagai tenaga pendidik.
Adapun, kegiatan Munas APPSANTI dihadiri oleh para anggota dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan Tinggi anggota APPSANTI antara lain UNJ, UNESA, UNY, UPI, UNS, UNNES, UNP, UM, UNM, ULM, UNIMA, UNIMED, UNDIKSHA, Universitas Hamzanwadi, Universitas PGRI Sumbar, Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Muhammadiyah Makassar, dan Universitas Tanjungpura menghasilkan lima rekomendasi. (OL-13)
Baca Juga: Arti SOP dalam Dunia Kerja, Fungsi dan Manfaatnya