Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan akan memangil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menelusuri masalah cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup anak yang diduga menimbulkan gagal ginjal akut. Muhadjir menjelaskan ia telah menerima laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas masalah tersebut, namun perlu ditelusuri lebih jauh dugaan bahan impor yang digunakan sebagai bahan campuran dalam obat dalam bentuk cair atau sirup untuk anak.
"Karena saya harus ngundang dengan menteri perdagangan, kementerian perindustrian terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," ujar Muhadjir pada media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/10).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pada Kamis (20/10) telah merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman. Kandungan tersebut dicurigai berkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut misterius yang menyebabkan kefatalan pada balita. Muhadjir mengatakan hal yang perlu didalami ialah bagaimana kandungan itu ada dalam obat cair yang beredar di Indonesia.
"Di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tukas Muhadjir.
Lima merek obat yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berdasarkan rilis BPOM adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml,Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.
Terhadap hasil uji 5 (lima) sirup obat dengan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman, pihak BPOM mengatakan telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh produk. (OL-12)