KASUS gangguan ginjal misterius (Acute Kidney Injury/AKI) dialami ratusan anak di Indonesia hingga menyebabkan mereka harus cuci darah. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, pihaknya akan menanggung biaya pemeriksaan kasus ini sepanjang terindikasi medis.
"Sepanjang terindikasi medis BPJS Kesehatan akan cover dan sepanjang prosedur itu siap bayari penyakit misterius termasuk gangguan ginjal akut," kata Ali dalam pernyataannya.
Seperti diketahui, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendapatkan laporan dari 14 IDAI cabang adanya 131 kasus gangguan ginjal akut yang misterius ini.
Adapun, pasien tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Bali, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Aceh, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Anak-anak yang terkena AKI ini berusia balita hingga 8 tahun dan ternyata juga tidak hanya mengalami gangguan pada ginjal juga mengalami peradangan di banyak organ, dan penggumpalan darah.
Peradangan juga terjadi di hati, gangguan sistem darah atau penggumpalan dah berlebihan jadi memang sepertinya bukan hanya melibatkan organ ginjal. Selain itu pada perjalanannya terjadi penurunan kesadaran.
Ada juga gejala dan kasus yang mirip di Gambia Afrika, dan sudah dilakukan investigasi yang di negara tersebut disinyalir diakibatkan dari obat, dan sudah dilakukan pemeriksaan berbagai obat yang serupa di Gambia dan hasilnya masih belum ditemukan konklusi.
Dalam merespons kasus ini, IDAI meminta orangtua bisa melakukan monitoring terhadap anak. Setiap orang tua bisa melakukan monitoring terhadap urin anak ketika di rumah. Urin anak normal jika berat anak 10 Kg maka 10cc/kg/jam jika seharian maka 240 cc atau satu botol air minum.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan gangguan ginjal akut pada anak masih diteliti dokter-dokter RSCM dan ia berjanji akan segera merilisnya pekan ini. (H-2)