10 October 2022, 18:10 WIB

Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pandeglang melalui Rembuk Stunting dan Rekonsiliasi TPPS


Mediaindonesia.com |

STUNTING adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. 

Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan beragam upaya percepatan penurunan stunting salah satunya melalui kegiatan Rembuk Stunting dan Rekonsiliasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang dilakukan pada Agustus lalu. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara TPPS Kabupaten Pandeglang dan BKKBN Provinsi Banten.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Daerah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah); menetapkan target antara; melakukan sinkronisasi program percepatan penurunan stunting; serta merumuskan rencana program dan penganggaran percepatan penurunan stunting pada setiap bidang TPPS untuk 2022-2024. 

Rembuk stunting juga merupakan salah satu yang diamanatkan pada Perarutan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan target prevalensi stunting menjadi 14 persen di 2024.

Kegiatan Rembuk stunting dan Rekonsiliasi TPPS dilakukan secara luring, dengan peserta yang terdiri BKKBN Provinsi, semua OPD di Kabupaten Pandeglang, TPPS Kabupaten Pandeglang, unsur kecamatan, unsur Akademisi, dan pemangku kepentingan terkait.

Baca juga : Keluarga dan Kesehatan Mental, Apa yang Harus Diperhatikan?  

Kegiatan dibuka olah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat. Ia menekankan bahwa kegiatan edukasi merupakan hal penting yang harus lebih ditingkatkan terkait dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di semua tatanan termasuk perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan rumah tangga.

Taufik juga meminta desa dan kelurahan, untuk memaksimalkan Bidan Desa, Petugas Gizi Puskesmas, Petugas Keluarga Berencana (KB), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa.

“Bersama dengan Kader melakukan penelusuran dan menemukan bayi dan balita yang stunting dan yang berisiko stunting untuk ditangani bersama. Para camat juga dihimbau agar memfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan serta memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa teralokasi lewat dana transfer desa dan dana yang dikelola desa,” tutur Taufik Hidayat.

Plt, Kepala BKKBN Provinsi Banten, Dadi Ahmad Roswandi mengatakan, Rembuk Stunting dan Rekonsiliasi TPPS menjadi wadah bersama untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan dilakukan dalam percepatan penurunan stunting.

“Kegiatan semacam ini dilakukan untuk membangun komitmen antar pemangku kebijakan di Kabupaten Pandeglang, melalui perwakilan TPPS Kabupaten Pandeglang. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten dapat menyelaraskan dan perumusan rencana program yang akan dilakukan sebagai target antara yang harus dijalankan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres,” ujar Dodi. 

Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu wilayah intervensi program pendampingan teknis dan advokasi yang dilakukan oleh Tanoto Foundation. Bersama Yayasan Cipta sebagai mitra pelaksana, program pendampingan tersebut dilaksanakan juga di enam kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Garut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Lombok Barat.

___________________

Artikel ditulis oleh Maksudi, District Officer Yayasan Cipta untuk program pendampingan teknis dan advokasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pandeglang yang diimplementasi dengan dukungan penuh dari Tanoto Foundation.

(RO/OL-7) 

BERITA TERKAIT