SEORANG warga meninggal dunia dalam kejadian gempa bumi Magnitudo 6.0 yang mengguncang wilayah Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Sabtu (1/10) pukul 02.28 WIB. Pusat gempa bumi itu berada pada posisi 2.13 LU - 98.89 BT di kedalaman 10 kilometer dan tidak berpotensi tsunami.
Laporan visual sementara yang diterima Pusat Pengandali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beberapa warga yang mengalami luka di bagian kepala dan sudah mendapatkan perawatan yang intensif.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan bahwa mengenai kerusakan yang terjadi akibat gempa dan korban akibat gempa masih dalam pendataan. "Adapun kerusakan maupun keseluruhan korban luka dan lainnya masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama lintas instansi terkait," ujar Abdul melalui keterangan resminya, Sabtu (1/10).
Gempa bumi M 6.0 Tapanuli Utara menurut rangkuman data per pukul 06.00 WIB telah diikuti gempa susulan di atas M 5.0 hingga dua kali. Adapun yang pertama gempa bumi berkekuatan M 5.1 pada pukul 02.50 WIB pada kedalaman 10 kilometer dan berada di posisi 2.05 LU - 98.99 BT.
Kemudian gempa bumi susulan berikutnya terjadi selang 47 menit kemudian atau pukul 03.37 WIB. Gempa bumi tersebut berkekuatan M 5.0 pada kedalaman 10 kilometer dan berpusat di 2.03 LU - 98.97 BT. Ia mengatakan agar masyarakat tidak panik namun tetap siaga dan waspada terhadap gempa bumi susulan.
"Sebagai bentuk antisipasi masyarakat terhadap potensi dan ancaman bencana yang dapat ditimbulkan oleh gempa bumi, maka BNPB mengajak masyarakat agar tidak perlu panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan. Peringatan dini gempa bumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi 'alarm' apabila terjadi gempa bumi," ujar dia.
BNPB juga mengimbau agar masyarakat dapat memastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar seperti lemari, meja, kulkas dan sebagainya. Di samping itu, bagi masyarakat agar dipastikan tidak ada barang-barang besar seperti lemari, kulkas, meja dan lain-lain yang bisa menghalangi proses evakuasi keluar rumah saat terjadi gempa. (H-1)