16 September 2022, 23:17 WIB

Cegah Stunting, Ibu Bekerja Diimbau Tetap Berikan ASI Eksklusif


Dinda Shabrina |

STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Hal itu ditandai tinggi atau panjang badan di bawah standard. 

Adapun beberapa pakar mengatakan stunting dapat dicegah melalui pemberian air susu ibu (ASI). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencan Nasional (BKKBN) tengah berupaya melakukan percepatan penurunan stunting. 

Program itu bekerja sama dengan Komisi IX DPR RI dan Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI), BKKBN menyosialisasikan Pengasuhan 1000 HPK (Seribu Hari Pertama Kehidupan) untuk percepatan penurunan stunting melalui manajemen laktasi pada ibu bekerja.

Baca juga: Jarak Waktu Kehamilan Berpengaruh Signifikan Terhadap Prevalensi Stunting

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam upaya penurunan stunting adalah manajemen laktasi. Hal ini harus dilakukan semaksimal mungkin, karena laktasi penting untuk kesehatan, gizi dan tumbuh kembang anak.

“ASI tidak akan pernah tergantikan oleh makanan apapun juga, ASI memiliki manfaat dan kandungan gizi yang hebat dan luar biasa,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (16/9).

Dirinya menyebut bekerja tidak lagi menjadi salah satu alasan kendala bagi ibu untuk menghentikan pemberian ASI. “Untuk itu, kami sangat mensupport masyarakat, khususnya ibu-ibu, yang tetap konsisten memberikan ASI, meski harus bekerja,” imbuhnya.

Sebagai komitmen DPR RI dalam melindungi perempuan khususnya bagi yang menyusui, Komisi mengusulkan rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. “Menuju Indonesia Emas di 2045, kita harus berjuang secara maksimal dalam melahirkan generasi emas," jelas Kurniasih.

Baca juga: Negara Juga Berperan Mendukung Program ASI Eksklusif

"Melalui rancangan Undang-Undang dan laktasi 2 tahun, kami yakin menjadi satu hal yang dapat menjadi komitmen bersama para ibu sehingga tercipta generasi emas yang mampu bersaing," sambungnya.

Direktur Bina Keluarga, Balita dan Anak (Ditbalnak) BKKBN Irma Ardiana mengatakan merujuk pada Perpres nomor 72 tahun 2021, terdapat mandat kepada BKKBN sebagai ketua pelaksana yang mendukung Pro PN. Salah satunya, pembinaan pada 1.000 HPK.

"Pwersoalan stunting bukan masalah bangsa masa kini saja, melainkan menyangkut masa depan. Anak-anak kita merupakan generasi penerus. Kita memiliki visi Indonesia Emas pada 2045," tutur Irma.(OL-11)

 

BERITA TERKAIT