KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI mengklaim peralihan TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia hampir selesai. Disebutkan persentasi persiapan analog switch off (ASO) dari sisi infrastruktur, migrasi program siaran, serta survei kesiapan masyarakat antara 80-90%.
"Jadi, sebelum 2 November 2022 mendatang Kominfo akan mulai melakukan multiple ASO kepada daerah yang telah siap infrastruktur dan set top box STB-nya. Multiple ASO ini merupakan penghentian kanal TV analog dan hanya memberlakukan kanal TV digital," ungkap Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Rosarita Niken Widiastuti, di Makassar, Sulsel, Jumat (16/9)
Di Indonesia saat ini, dari 693 lembaga penyiaran, 552 diantaranya sudah melakukan siaran secara simultan, 88,8% sudah siap untuk ASO. Kesiapan masyarakat untuk migrasi dari analog ke digital 99,29%, masyarakat sudah mengetahui sosialisasi peralihan TV analog ke TV digital.
Bahkan Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI mengumpulkan stakeholder penyiaran se-Sulawesi Selatan mengenai proses migrasi yang telah dilakukan memastikan kesiapan migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris pun menegaskan, jika infrastruktur penunjang seperti STB harus betul-betul diperhatikan. "Masalah kesiapan set top box saya kira masih harus ada upaya lebih keras lagi dari berbagai stakeholder untuk mempersiapkan untuk 2 November 2022," tegasnya.
Haris juga meminta pemerintah harus bisa memikirkan bagaimana STB dapat diakses oleh masyarakat di luar penerima STB gratis, agar stok STB di pasar untuk warga yang ingin membeli aman.
"Kami minta ada terobosan. Cari solusi yang kira-kira menjadi alternatif yang bisa menyelesaikan permasalahan ketersediaan bagi warga yang ingin membeli STB. Salah satunya adalah harus ada ketersediaan set top box di pasar," seru Haris.
Khusus di Sulsel, masyarakat sudah mulai beralih dari TV analog ke digital secara bertahap secara mandiri. Dengan begitu, pemerintah harus mengantisipasi kebutuhan masyarakat agar STB tetap terpenuhi.
"Bisa dibayangkan kan TV sudah mati, nggak bisa terima siaran tapi mau cari alat malah nggak ada. Oleh karena itu kami tadi tekankan, harus dipersiapkan sedemikian rupa sehingga pada saat 2 November 2022, di pasaran harus tersedia STB yang cukup untuk mengantisipasi ini semuanya," tegas Haris. (OL-13)
Baca Juga: Kominfo: Tak Harus Beli TV Baru untuk Nikmati Siaran TV Digital