28 August 2022, 23:20 WIB

FRI Dukung Sistem Digital Jalur Mandiri PTN Sesuai Rekomendasi KPK


Faustinus Nua |

FORUM Rektor Indonesia (FRI) mendukung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu untuk menutup celah penyelewengan seperti kasus dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) yang mencapai Rp7,5 miliar.

Ketua FRI Panut Mulyono mengatakan semua masukan atau rekomendasi perlu dikaji terlebih dahulu. Dia menekankan agar perbaikan sistem, di satu sisi benar-benar memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Akan tetapi di sisi lain juga mengakomodasi tujuan-tujuan seleksi mandiri.

"Prinsipnya perbaikan yang dilakukan harus dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengakomodasi tujuan-tujuan baik yang tidak dapat diakomodasi di jalur SNMPTN dan SBMPTN," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (28/8).

Seperti diketahui, dalam upaya memperbaiki sistem seleksi mandiri, KPK telah memberi 4 rekomendasi kepada Kemendikbud-Ristek. Salah satu rekomendasi adalah penerapan sistem digital.

Panut menjelaskan bahwa seleksi mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN adalah sah dan berdasar secara hukum. Hal itu merupakan penerjemahan dari 'jalur seleksi lainnya' pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Pelaksanaan seleksi tersebut harus memperhatikan proporsi jumlah daya tampung. Setiap Program Studi pada PTN selain PTN BH ditetapkan paling banyak 30%. Untuk PTN BH ditetapkan paling banyak 50% dari daya tampung seluruh Program Studi.

"Seleksi Mandiri harus dilaksanakan secara adil, akuntabel, dan transparan. Seleksi Mandiri dilakukan setelah pengumuman hasil SNMPTN dan SBMPTN serta harus sudah selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan," imbuhnya.

Bagi para pemimpin PTN, lanjutnya, seleksi mahasiswa baru jalur mandiri dapat untuk memberikan afirmasi kepada calon mahasiswa dari derah 3T, calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, calon mahasiswa dengan kondisi khusus, calon mahasiswa dengan bakat olah raga dan seni, dan calon mahasiswa dengan kemampuan akademik sangat tinggi dibuktikan dengan capaian medali emas lomba olimpiade sains nasional dan/atau internasional.

FRI sendiri pun telah mengeluarkan rekomendasi. Pihaknya mendorong PTN untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sistem seleksi mandiri. Hal itu untuk menjamin rasa keadilan, akuntabilitas, dan transparansi serta menghindarkan praktik-praktik koruptif.

Kemudian, FRI mengajak para pemimpin perguruan tinggi untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam menjunjung tinggi etika dan integritas moral yang baik. FRI pun mendorong para pemimpin perguruan tinggi di Indonesia untuk menjaga rasa kebersamaan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional Indonesia.

"Tentu FRI mendukung evaluasi dan usaha perbaikan terhadap seleksi mahasiswa baru jalur mandiri di PTN untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan," tandasnya. (H-2)

 

BERITA TERKAIT