01 August 2022, 18:55 WIB

Soal Temuan Beras Bansos Dikubur, Menko PMK: Kalau Itu Rusak, Saya Dukung


Andhika Prasetyo |

MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa sejumlah karung beras bantuan presiden (banpres) yang dikubur di Depok, Jawa Barat, merupakan produk rusak sebagaimana klaim JNE.

Menurut Muhadjir, langkah yang diambil pihak JNE sudah tepat. Beras yang mengalami penurunan mutu dikatakannya memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Apalagi, untuk tujuan bantuan sosial di masa pandemi covid-19.

"Beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. Bapak Presiden berpesan jangan memberikan kepada masyarakat, yang kita sendiri tidak mau makan," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Senin (1/8).

Terkait keputusan yang diambil perusahaan logistik untuk menangani bantuan yang rusak, dia menilai hal itu di luar kewenangan pemerintah. Muhadjir menyebut pemerintah tidak mengatur hingga sejauh itu.

Namun, jika sejumlah karung beras dikubur untuk menghindari penyelewengan, pihaknya mendukung penuh tindakan tersebut. "Apakah itu ditimbun biar tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, biar betul-betul tidak tersalurkan, kalau itu yang dimaksud, saya dukung," imbuhnya.

Akan tetapi, sambung dia, jika ternyata tindakan penguburan karung beras merupakan bentuk penyelewengan atau untuk menyembunyikan kelalaian, tindakan itu masuk ke ranah pidana. Pihak kepolisiain siap menangani perkara tersebut.

"Kalau soal kelalaian, itu bukan domain kita. Kalau ternyata itu memang hak masyarakat, tapi mereka tidak mau membagikan, itu jadi perkara pidana," tegas Muhadjir.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT